Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara

02/05/2026

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Siap-siap, Besok Panwaslih Lhokseumawe Turunkan Alat Peraga Kampanye Ilegal
Daerah

Siap-siap, Besok Panwaslih Lhokseumawe Turunkan Alat Peraga Kampanye Ilegal

RedaksiBy Redaksi03/11/2023Updated:03/11/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, menyebutkan pihaknya membenarkan tindakan Parpol yang menutup baliho kampanye dan membuka kembali ketika tahapan kampanye mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Panwaslih Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dalam rapat tersebut, Panwaslih bersama Pemkot Lhokseumawe segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan perundang- undangan mulai Sabtu (4/11/2023), besok.

Rapat lintas lembaga tersebut dihadiri oleh Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, Kepala Kesbangpol Lhokseumawe, Zulkifli, Satpol PP, Dinas Infokom, dan beberapa dinas terkait.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Lhokseumawe, Yuli Asbar, menyebutkan penertiban APK yang ditertibkan berisi materi kampanye.

“Penurunan APK yang dinilai melanggar undang-undang Pemilu yang dilakukan secara serantak di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe,” katanya seusai rapat dengan Pemkot dan KIP Lhokseumawe, Jumat (3/11/2023).

Yuli Asbar menambahkan, Penertiban atau penurunan APK disejumlah titik itu dilakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena letaknya berada di bahu jalan, pohon, tiang listrik, dan pada berbagai sarana umum lainya. Penertiban APK ini dilakukan sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,” ungkapnya.

Ditambahkanya bahwa sebelumnya Panwaslih Kota Lhokseumawe sudah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada partai politik atau calon legislatif agar tidak memasang alat peraga kampanye pada titik-titik yang dilarang.

“Karena sudah dilakukan imbauan, sehingga eksekusi terhadap APK Caleg yang melanggar dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Sementara Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, menyebutkan pihaknya membenarkan tindakan Parpol yang menutup baliho kampanye dan membuka kembali ketika tahapan kampanye mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang. (asp/ril)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara

02/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dari Subuh untuk Kebangkitan Umat, Spirit Pengorbanan Menggema dalam Safari Subuh Kompas Aceh Utara

02/05/2026

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kota…

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

30/04/2026

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.