Simpan Sabu Dalam Sepatu, Jaringan Narkoba Aceh di Dor

ASPOST.ID- Delapan gembong narkoba yang berusaha kabur saat penangkapan terpaksa dilumpuhkan oleh polisi pekan lalu, dan ditunjukkan ke publik kemarin (18/12). Mereka tampak masih terpincang-pincang saat dikeluarkan dari sel. Betis kakinya masih dibalut perban.

’’Ditembak karena berusaha kabur saat penangkapan,’’ ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian.

Enam di antara delapan tersangka itu, kata dia, berasal dari Aceh. Masing-masing adalah Dedi (26), Jubir (32), Rusli Arif (38), Farhan (27), Muhammad Nasir (20) dan Husen (27). Dua tersangka lainnya, lanjut Memo, berasal dari Malang dan Tulungagung. Yakni, Jemy Florentinus Candra (42) dan Dodi Irawan (41).

Memo menjelaskan, jaringan tersebut masih berkaitan dengan dua kurir yang ditembak mati di Sukomanunggal beberapa waktu lalu. Dari penyelidikan, polisi mengendus adanya kelompok lain yang beroperasi. Mereka kemudian terendus di Sawojajar, Malang, Senin (9/12).

Di sebuah penginapan, petugas lantas meringkus enam tersangka asal Aceh. Hanya, tidak ditemukan barang bukti dalam penangkapan itu. Sabu-sabu (SS) yang mereka kuasai diketahui berpindah tangan sehari sebelumnya. ’’Diambil tersangka JF (Jemy Florentinus, Red),’’ kata Memo.

Narkoba yang diserahkan, lanjut dia, tidak sedikit. Jumlahnya mencapai 3 kilogram. Dedi dkk membawanya dari Aceh. Mereka menumpang pesawat dari Medan menuju Malang. Untuk mengelabui petugas di bandara, para tersangka menyimpan SS di dalam sepatu yang dikenakan.

Memo menerangkan bahwa setiap pasang sepatu diisi 0,5 kilogram SS. ’’Dibagi rata. Kanan-kirinya 250 gram,’’ jelasnya. ’’Jadi, keseluruhannya mencapai 3 kilogram karena yang membawa enam orang,’’ tambah polisi dengan satu melati di pundak tersebut.

Menurut dia, pengembangan langsung dilakukan setelah membekuk keenam tersangka. Jemy yang mengambil narkoba sehari sebelumnya diburu. Hasilnya, dia ditemukan beberapa jam kemudian. Hanya, narkoba yang diincar ternyata juga sudah berpindah tangan. Dari tempat tinggalnya, petugas hanya mendapati empat poket SS. Berat totalnya 2,6 gram.

Jemy dalam pemeriksaan menyebut mayoritas narkoba yang diambil dari enam tersangka asal Aceh sudah diambil Dodi. Mereka bertransaksi di Tulungagung. ’’DD (Dodi) juga berhasil ditangkap tidak lama kemudian,’’ kata Memo. Hanya, lagi-lagi barang bukti yang dicari sudah berkurang. Di rumah Dodi ’’hanya’’ ditemukan 46,27 gram.

Memo memaparkan, enam tersangka asal Aceh mendapat upah Rp 16 juta dari pimpinannya yang berinisial SW. Bandar itu saat ini juga masih dikejar. (aspost/jawapos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here