Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang
  • Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas
  • Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana
  • Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor
  • Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026

Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

11/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Januari 12
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

    11/01/2026

    Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

    11/01/2026

    Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

    11/01/2026

    Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

    11/01/2026

    Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

    10/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026

    Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

    07/01/2026

    Bupati Ayahwa Lewat Menko Polkam Minta Presiden Tinjau Dampak Banjir Terbesar Sepanjang Sejarah di Aceh Utara

    07/01/2026

    MER-C Hadiri Apel Nasional Satgas Kemendagri di Aceh, Dorong Percepatan Pemulihan Layanan Pascabencana

    06/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Pase»Ternyata di Negeri Syariat Islam Aceh Masih Beredar Miras
Pase

Ternyata di Negeri Syariat Islam Aceh Masih Beredar Miras

RedaksiBy Redaksi28/11/2019Updated:05/12/2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ACEH (ASPOST)- Provinsi Aceh memiliki 23 kabupaten/kota yang dikenal sebagai daerah penerapan Syariat Islam secara kaffah sejak tahun 2001 silam. Akan tetapi hampir 18  tahun pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, ternyata masih saja beredar minuman keras (Miras).

Untuk penerapan Syariat Islam itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) atau lebih kenal sebagai Qanun Syariat Islam Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah dan Ibadah, Qanun Nomor 12 tahun 2003 tentang Khamar, Qanun Nomor 13 tahun 2003 tentang Maisir dan Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat.

Beredarnya minuman keras (Miras) di Aceh, seperti yang ditemukan oleh Polisi Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (23/11/2019) malam. Lokasinya, disalah satu Cafe Karaoke pinggiran Krueng Cunda Lhokseumawe, Aceh.  

“Kita menemukan 9 botol minuman keras yang dibungkus dalam plastik dan diletakkan dibelakang cafe karaoke itu didekat hamparan pasir Krueng Cunda,”ucap Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr. Muhammad Irsyadi, kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).

Irsyadi mengatakan, temuan minuman yang memabukkan itu dilakukan dalam kegiatan patroli rutin dalam pada malam hari terhadap cafe-cafe diduga terjadi pelanggaran Syariat Islam. Kebetulan, dalam Cafe Karaoke dipinggiran Krueng Cunda tidak ditemukan pengunjung yang meneguk minuman keras.

“Saat petugas kita ke belakang cafe itu dekat dengan hamparan pasir Krueng Cunda, melihat ada bungkusan plastik berisi 9 botol Miras,”ungkap Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe ini. Lalu, kata dia, petugas langsung membawa masuk Miras itu ke dalam cafe dan menanyakan kepada pengunjung dan pemilik cafe atas keberadaan minumam keras tersebut.

Namun, dari pengunjung dan pemilik cafe mengakui tidak mengetahui keberadaan 9 botol Miras dimkasud. Karena, dalam Cafe Karaoke itu tidak diperjualbelikan yang namanya minuman keras. Kemudian, minuman keras di bawa ke Mako Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe. “Kita sudah memintai keterangan pemilik cafe secara khusus kita panggil ke kantor, tapi tetap saja mengaku tidak tau asal usul 9 botol Miras yang tidak bertuan tersebut,”jelas Muhammad Irsyadi.

Sementara itu menurut sejumlah warga Lhokseumawe, atas temuan minuman keras itu bisa dipastikan kalau di daerah Syariat Islam Aceh dan khususnya di Kota Lhokseumawe, masih beredar Miras. “ Itukan membuktikan, kalau Miras masih beredar dan kebetulan itu yang berhasil ditemukan. Belum lagi yang tidak ditemukan oleh petugas Satpol PP dan WH Lhokseumawe,”ucap Nasir (47) salah seorang warga Kecamatan Muara Dua, kepada aspost.id. (as1)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Next Article Siswa MAN 4 Aceh Utara Minum Obat Cegah Kaki Gajah
Redaksi
  • Website

Related Posts

Pemerintah Pusat Harus Perjelas Soal Bendera Aceh

06/12/2019

KPA Kuta Pase Peringati Milad GAM

04/12/2019

Visi-Misi Lima Calon Keuchik Blang Poroh untuk Bangun Gampong

02/12/2019
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026

Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

11/01/2026

Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

11/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

By Redaksi10/01/2026

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Pemantauan dan…

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026

Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

09/01/2026

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Lebih Rp9 Miliar untuk Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor

09/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.