Tiga Pegawai Lapas Lhokseumawe Naik Pangkat

ASPOST.ID- Lapas Kelas IIA Lhokseumawe melaksanakan upacara kenaikan pangkat pegawai di lapangan Lapas setempat pada, Senin (22/11/2021). Dalam upacara kenaikan pangkat ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf Lapas Lhokseumawe.

Bertindak sebagai inspektur Kelapas Lhokseumawe, Nawawi. Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan dalam Lapas, disamping merupakan kegiatan rutin dan tradisi di Lapas Lhokseumawe bila ada pegawai yang dinaikan pangkatnya juga merupakan penghargaan bagi pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkatnya atas pengabdian dan prestasinya selama ini sehingga negara menaikan pangkatnya.

Sementara tiga pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkatnya yaitu Muhammad Hanafi Wahyudi, SH., Rama Sultan, S.Kom, dan Masyitah, SE.

Mereka umumnya dinaikkan pangkatnya dari semula pangkat pengatur dalam golongan dua dinaikkan pangkatnya menjadi penata dalam golongan tiga.

Kalapas yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam amanatnya menyampaikan, atas nama pribadi dan pimpinan mengucapkan selamat dan sukses kepada pegawai atas kenaikan pangkatnya.

Disebutkan, dengan adanya kenaikan pangkat ini harus memicu semangat lebih baik lagi dalam bekerja pada masa mendatang sehingga tercapainya kinerja secara maksimal. “Saudara-saudara mulai hari ini sudah diangkat dan menjadi perwira muda, karena itu saudara-saudara harus menjadi role model atau contoh yang baik bagi teman-teman lainnya baik dalam prilaku keseharian, bekerja, interaksi dan komunikasi sesama sehingga tercipta suasana, dinamika dan lingkungan kerja yang baik, nyaman dan dinamis,”ungkapnya.

Apalagi, lanjut Nawawi, pegawai Lapas ini akan menjadi calon-calon pimpinan di Lapas ini atau tempat lainnya dalam jajaran Kemenkumham pada masa mendatang. Karena itu diharapkan untuk selalu menjaga integritas, loyalitas dan tingkatkan kedisiplinan dalam berkerja dan hindari diri melakukan kesalahan atau penyimpangan sekecil apapun dalam bertugas, ciptakan suasana dan dinamika serta lingkungan kerja yang dinamis sehingga terwujudnya tata nilai dan prilaku ASN (pegawai) Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu Pasti (profesional, akuntable, sinergi, transparan dan inovatif). (rel/asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here