Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi
  • Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031
  • Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1
  • Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Disiplin ASN Aceh Utara Pascalebaran Capai 99,3 Persen, Pemkab Tegakkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Daerah

Disiplin ASN Aceh Utara Pascalebaran Capai 99,3 Persen, Pemkab Tegakkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

RedaksiBy Redaksi26/03/2026Updated:26/03/2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mencatat tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang sangat tinggi pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026. Sebanyak 99,3 persen ASN hadir tepat waktu pada Rabu (25/3), mencerminkan komitmen kuat terhadap profesionalisme dan pelayanan publik.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mencatat tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang sangat tinggi pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026. Sebanyak 99,3 persen ASN hadir tepat waktu pada Rabu (25/3), mencerminkan komitmen kuat terhadap profesionalisme dan pelayanan publik.

Capaian tersebut dinilai sebagai indikator positif dalam menjaga stabilitas kinerja birokrasi, khususnya pasca periode libur panjang nasional. Namun demikian, pemerintah daerah juga menyoroti masih adanya 126 ASN yang tidak hadir tanpa keterangan resmi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan tingkat kehadiran pegawai.

“Dari total 18.048 ASN, tingkat kehadiran mencapai 99,3 persen. Ini menunjukkan tingkat disiplin yang sangat baik,” ujarnya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemkab Aceh Utara memberlakukan sanksi tegas bagi ASN yang mangkir tanpa alasan. Bagi pegawai yang menerima Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP), sanksi berupa pemotongan tunjangan hingga 50 persen akan diterapkan.

Besaran TPP di lingkungan Pemkab Aceh Utara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah, bergantung pada kelas jabatan masing-masing ASN.

Sementara itu, bagi ASN yang tidak menerima TPP, seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, sanksi diberikan dalam bentuk teguran lisan oleh pimpinan unit kerja.

Saifuddin menegaskan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, yang mengatur secara tegas mekanisme pemotongan TPP bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur nasional dan cuti bersama.

Berdasarkan data BKPSDM, total ASN di Aceh Utara mencapai 18.048 orang, terdiri dari 7.557 pegawai negeri sipil (PNS), 2.397 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 8.094 PPPK paruh waktu.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap disiplin ASN akan terus diperkuat secara berkelanjutan, tidak hanya pada momentum tertentu.

“Langkah ini penting untuk memastikan konsistensi kinerja dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga,” tutup Saifuddin. (red)

ASN Aceh Utara Disiplin Pemkab Aceh Utara TINDAK TEGAS PELANGGARAN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

By Redaksi22/05/20260

ASPOST.ID- Suasana tenang di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara berubah mencekam pada…

Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031

21/05/2026

Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1

20/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal

19/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.