ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kembali menorehkan capaian signifikan dalam penguatan birokrasi daerah. Sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dijadwalkan resmi dilantik pada Kamis, 5 Februari 2026, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, mulai pukul 07.30 WIB.

Pelantikan massal ini akan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, MM, dan tercatat sebagai pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Provinsi Aceh hingga saat ini, menandai langkah strategis daerah dalam penataan sumber daya aparatur.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi dan lobi intensif pemerintah daerah ke tingkat pusat, khususnya dalam memperjuangkan kepastian status tenaga paruh waktu.

“Bupati Aceh Utara secara langsung mengawal proses ini hingga ke Badan Kepegawaian Negara. Upaya tersebut membuahkan hasil konkret bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi,” kata Muntasir, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, pengangkatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan aparatur, tetapi juga menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi untuk memperkuat layanan publik di berbagai sektor.

Muntasir menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan elemen penting dalam membangun pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pengukuhan ini memberikan kepastian hukum dan status kerja, sekaligus memperkuat kapasitas birokrasi agar lebih efektif, profesional, dan akuntabel,” ujar Ismail A. Jalil.

Ia menambahkan, distribusi PPPK Paruh Waktu pada sektor-sektor strategis diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Prosesi pelantikan akan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) sebagai simbol komitmen aparatur untuk menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Terkait teknis pelaksanaan, seluruh peserta diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap. Peserta pria mengenakan baju Korpri, celana hitam, sepatu hitam, serta papan nama dan PIN Korpri. Sementara peserta wanita mengenakan baju Korpri, rok hitam, sepatu hitam, jilbab biru, serta atribut resmi lainnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengimbau seluruh peserta hadir tepat waktu dan mengikuti rangkaian acara dengan tertib sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola aparatur pemerintahan daerah.(asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version