Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh
  • Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh
  • TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006
  • Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya
  • Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026

Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

14/01/2026

TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

14/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Januari 15
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

    14/01/2026

    Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

    14/01/2026

    TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

    14/01/2026

    Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

    13/01/2026

    Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

    13/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

    13/01/2026

    Awal Januari 2026, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1,279 Triliun ke Aceh

    13/01/2026

    Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

    12/01/2026

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Ada Apa, Lapas Lhokseumawe Bebaskan Dua Narapidana
Daerah

Ada Apa, Lapas Lhokseumawe Bebaskan Dua Narapidana

RedaksiBy Redaksi01/10/2021Updated:01/10/2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lhokseumawe, membebaskan 2 narapidana yang memenuhi persyaratan program asimilasi di rumah. Mereka dibebaskan pada Kamis (29/9), yakni Nurul Hamiah (52) kasus penganiyaan dan Muzahari (49) kasus penipuan warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi menyebutkan, kedua berhak mendapatkan program asimilasi di rumah setelah memenuhi beberapa persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dimana, pembebasan bersyarat (PB) ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan. Seperti, warga binaan (napi) telah nenjalani masa pidana 2/3 (dua per tiga) dari masa pidananya, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dengan baik, telah dilakukan litmas (penelitian kemasyarakatan) oleh pembimbing kemasyarajatan (PK), surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan/pelanggaran hukum.

Kemudian, jaminan kesanggupan dari keluarga narapidana itu sendiri dan laporan dan hasil dari sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Lapas. Selanjutnya, usulan PB dari Lapas Lhokseumawe ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham RI.

Lalu kata dia, setelah mendapatkan persetujuan dari Dirjenpas, maka Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan berupa Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB) dan dikirimkan ke Lapas yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya yaitu terhitung mulai tanggal (TMT) pelaksanaan seperti tersebut pada SK PB dimaksud. (asp)

Sementara narapidana yang bebaskan itu dikarenakan mendapat pembebasan bersyarat, yaitu Hardianto bin Suparman, tindak pidana narkotika hukuman 6 tahun dan Mukminin bin M.Nur, tindak pidana pencurian dan hukuman 4 tahun 12 bulan. (mpa)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBupati Perintahkan SKPK Segera Tangani Tanggul Krueng Pase
Next Article Korem 011/LW Donor Darah, Terkumpul 207 Kantong
Redaksi
  • Website

Related Posts

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026

Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

14/01/2026

TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

14/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026

Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

14/01/2026

TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

14/01/2026

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

By Redaksi13/01/2026

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe langsung bergerak cepat untuk merealisasikan penanganan darurat pascabencana banjir dengan menyerahkan…

Balai Pengajian Darul Abrar Dibangun, Perkuat Pendidikan Keagamaan Aceh Utara

13/01/2026

DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan

13/01/2026

Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

13/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.