ASPOST.ID- Seribuan mahasiswa dari Kampus Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan aksi demo dengan mengepung gedung DPRK Lhokseumawe, pada Jum’at sore (23/8/2024. Kehadiran mahasiswa itu untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat agar menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka tiba di gedung DPRK Lhokseumawe, sekira pukul 15.40 WIB, dengan melakukan long march dari Lapangan Hiraq Lhokseumawe.

Namun, sayangnya para peserta aksi tidak diizinkan masuk ke halaman gedung DPRK oleh aparat keamanan. Bahkan, pasukan huru hara pun diturunkan untuk memagar betis di depan pintu gerbang gedung wakil rakyat tersebut.

Padahal, orator aksi demo yang berada diatas mobil bak terbuka sudah meminta izin masuk ke halaman DPRK Lhokseumawe untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada anggota DPRK Lhokseumawe.

Akan tetapi, tidak diizinkan masuk sehingga aksi saling dorong pun tidak bisa dihindari antar mahasiswa dengan petugas aparat keamanan.

Kemudian, suara adzan Ashar pun berkumandang dari masjid-masjid di Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, peserta aksi pun berdiam diri. Lalu, usai adzan Ashar para mahasiswa kembali meminta izin untuk masuk ke gedung wakil rakyat itu, tapi tetap saja tidak diindahkan.

Aksi saling dorong pun terjadi kembali. Bahkan, aparat keamanan sempat melepaskan tembakan air dari mobil water cannon milik Polres Lhokseumawe kearah massa. Suasana pun semakin memanas hingga akhirnya Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe T.Sofianus bersama anggota dewan lain seperti Taslim, Tuan Giok dan Nurbayan keluar menemui para mahasiswa didepan pintu gerbang DPRK.

Namun, para mahasiswa dibawah komando koordinator lapangan (Korlap) tetap saja meminta masuk ke gedung DPRK untuk berdialog dan berdiskusi. Pagar pun tidak dibuka oleh aparat keamanan sehingga mahasiswa langsung menahan Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe T.Sofianus bersama anggota dewan lain, Taslim, Tuan Giok dan Nurbayan kedalam mobil bak terbuka peserta aksi.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Unimal, Ardiansyah Sinaga, menyampaikan, pihaknya menahan Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe T. Sofianus bersama tiga anggota dewan lainnya akibat tidak diizinkan masuk ke dalam gedung DPRK untuk berdialog.

Disebutkan, awalnya kita sudah meminta izin masuk secara baik-baik dan beretika, tapi bukan izin yang diberikan malah tetap dihadang oleh pagar betis aparat keamanan dari Polres Lhokseumawe.

Sementara hingga berita ini diturunkan, peserta aksi masih bertahan di depan gerbang gedung DPRK Lhokseumawe.(asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version