BMK Aceh Utara Segera Salurkan Bansos 1.500 Santri Fakir Miskin

Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara, segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk 1.500 santri fakir miskin pada triwulan I tahun 2025. Besarnya bansos itu akan diperoleh oleh setiap santri sebesar Rp 1.000.000.

ASPOST.ID- Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara, segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk 1.500 santri fakir miskin pada triwulan I tahun 2025. Besarnya bansos itu akan diperoleh oleh setiap santri sebesar Rp 1.000.000.

“Dana bantuan sosial untuk santri fakir miskin ini yang bersumber dari tahun 2024 lalu, untuk 1.500 orang itu akan dilaksanakan pembagian pada triwulan I tahun 2025,”ucap Tgk Zulkarnaini anggota Baitul Mal Aceh Utara didampingi para anggota lainya serta turut hadir Ketua Baitul Mal Tgk. Sanusi dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Rakhmat Setiadi, dalam konferensi pers dengan awak media di Kantor Baitul Mal setempat, pada Rabu sore, 8 Januari 2025.

Ia mengatakan, dirinya bersama Ketua Baitul Mal, para anggota, Kepala Sekretariat baru saja memenuhi undangan Komisi I DPRK Aceh Utara, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar dana Bansos untuk santri fakir miskin tahun 2024, telah dialihkan untuk pembangunan rumah dhuafa.

“Jadi isu tentang pengalihan dana Bansos santri fakir miskin tahun 2024 itu tidaklah benar,”kata Zulkarnaini.

Disebutkan, sebelumnya ada proses yang harus dilalui terhadap calon penerima bansos santri fakir miskin yang sudah mendaftar ke Baitul Mal Aceh Utara mencapai 7.500 orang.

“Jadi saat kita verifikasi secara administrasi, yang memenuhi syarat dan standar daripada Baitul Mal Aceh Utara sekitar 4.50O orang, ucapnya.

Menurut dia, dari jumlah 4.500 orang itu yang harus dilakukan verifikasi faktual kelapangan untuk mengerucut pada angka 1.500 orang. Tujuan verifikasi faktual untuk memilih mana saja santri yang diprioritaskan dengan katagori fakir dan miskin.

“Kami akan melihat dan verifikasi faktual terhadap santri miskin yang lebih miskin diantara mereka,”katanya.(asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here