ASPOST.ID- Angka kemiskinan di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 yang ditampilkan dalam infografis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 8,85 persen, turun 0,16 poin persentase dibandingkan 2025 yang mencapai 9,01 persen.
Namun, penurunan tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tantangan kesejahteraan masyarakat. Tingkat kemiskinan Lhokseumawe masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada pada angka 8,07 persen.
Dalam infografis tersebut, jumlah penduduk miskin di Lhokseumawe pada 2026 diperkirakan mencapai 19,81 ribu jiwa. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, ketika jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 19,90 ribu jiwa.
Data itu menunjukkan bahwa penurunan kemiskinan masih berlangsung secara bertahap. Karena itu, capaian tersebut perlu dibaca secara proporsional, ada perbaikan indikator, tetapi persoalan kesejahteraan belum selesai.
Lhokseumawe di bawah rata-rata Aceh
Jika dibandingkan dengan kondisi Provinsi Aceh, posisi Lhokseumawe relatif lebih baik. Persentase penduduk miskin di tingkat provinsi mencapai 12,34 persen, atau 3,49 poin persentase lebih tinggi daripada Lhokseumawe.
Berdasarkan grafik perbandingan kabupaten/kota dalam infografis BPS tersebut, Lhokseumawe menempati posisi ketiga dengan tingkat kemiskinan terendah di Aceh.
Kota Banda Aceh berada pada posisi pertama dengan angka 5,26 persen, disusul Kota Langsa sebesar 7,90 persen. Sementara itu, Lhokseumawe mencatat 8,85 persen.
Meski demikian, posisi relatif lebih baik dibandingkan rata-rata provinsi tidak serta-merta berarti persoalan kemiskinan di tingkat lokal sudah tertangani secara menyeluruh. Perbedaan angka antar daerah perlu dilihat bersama kondisi lapangan, kesempatan kerja, daya beli masyarakat, serta akses terhadap layanan dasar.
Tren menurun dalam beberapa tahun terakhir
Data historis dalam infografis memperlihatkan bahwa tingkat kemiskinan Lhokseumawe sempat meningkat dari 10,80 persen pada 2020 menjadi 11,16 persen pada 2021.
Setelah itu, angkanya berangsur menurun menjadi 10,84 persen pada 2022, 10,73 persen pada 2023, dan 10,44 persen pada 2024. Penurunan berlanjut hingga 9,01 persen pada 2025 dan 8,85 persen pada 2026.
Rangkaian angka tersebut memperlihatkan perbaikan indikator kemiskinan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Namun, data persentase saja belum cukup untuk menjelaskan faktor yang mendorong penurunan tersebut ataupun seberapa besar perubahan yang dirasakan langsung oleh rumah tangga berpenghasilan rendah.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh, diperlukan pula data mengenai pendapatan, pengeluaran rumah tangga, kondisi pekerjaan, kualitas hunian, pendidikan, dan akses kesehatan.
Angka kemiskinan bukan satu-satunya ukuran kesejahteraan
Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa penurunan angka kemiskinan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada penyaluran bantuan sosial, tetapi juga memperkuat akses terhadap pekerjaan produktif, pengembangan usaha mikro, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan.
Di sisi lain, evaluasi program perlu didasarkan pada data yang terukur agar anggaran penanggulangan kemiskinan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Perlu pula dibedakan antara penurunan persentase kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan secara luas. Persentase yang menurun merupakan indikator positif, tetapi belum otomatis membuktikan bahwa daya beli, pendapatan, dan keamanan ekonomi seluruh kelompok masyarakat telah membaik.
BPS memberikan catatan kehati-hatian
Infografis BPS Kota Lhokseumawe mencantumkan nilai Relative Standard Error (RSE) sebesar 25,23. Catatan tersebut menyebutkan bahwa hasil estimasi perlu ditafsirkan secara hati-hati.
Karena itu, angka kemiskinan 8,85 persen sebaiknya dibaca dengan memperhatikan ketidakpastian statistik yang melekat pada hasil estimasi survei. Nilai RSE tersebut tidak dengan sendirinya membatalkan hasil survei, tetapi menjadi pengingat agar data tidak ditafsirkan secara berlebihan.
Keterangan teknis mengenai kualitas estimasi, metode penghitungan, dan batas interpretasi angka tersebut perlu merujuk pada penjelasan resmi BPS.
Pada akhirnya, penurunan kemiskinan Lhokseumawe menjadi 8,85 persen merupakan perkembangan yang patut dicermati. Namun, ukuran keberhasilan yang lebih mendasar adalah sejauh mana perubahan itu disertai peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, daya beli, dan akses layanan dasar bagi masyarakat.
Dengan sekitar 19,81 ribu penduduk yang masih masuk dalam kategori miskin menurut estimasi tersebut, pekerjaan rumah pemerintah daerah belum selesai. Tantangannya bukan sekadar mempertahankan tren penurunan, melainkan memastikan bahwa pertumbuhan dan kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Sumber data: Infografis Profil Kemiskinan Kota Lhokseumawe 2026, BPS Kota Lhokseumawe, berdasarkan hasil Susenas Maret 2026. (asp)


