ASPOST.ID – Upaya memperkuat Syariat Islam dan menjaga kearifan lokal Aceh terus mendapat dukungan lintas elemen masyarakat. Di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, ulama, pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda duduk bersama merumuskan langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai keislaman dan adat Aceh tetap menjadi pijakan utama dalam kehidupan sosial masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam musyawarah yang digelar Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jamik At-Taqwa Kemukiman Paloh Timu di Gampong Meuria Paloh, Minggu (7/6/2026). Forum itu menjadi ruang konsolidasi berbagai elemen dalam merespons dinamika perkembangan wilayah yang semakin terbuka serta meningkatnya keberagaman masyarakat pendatang.

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Arh Jamal Dani Arifin, melalui Danramil 01/Muara Satu, Kapten Inf Fakhrizal, memberikan apresiasi terhadap inisiatif masyarakat yang dinilai mampu memperkuat sinergi antara ulama, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mempertahankan identitas budaya dan religius masyarakat Aceh.

“Kebersamaan seluruh unsur masyarakat dalam forum ini menunjukkan kesadaran kolektif untuk menjaga warisan nilai yang telah diwariskan para pendahulu. Ini merupakan modal sosial yang sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan perubahan zaman,” ujar Fakhrizal, kepada aspost.id, pada Senin (8/6).

Menurutnya, Muara Satu sebagai kawasan yang terus berkembang juga menjadi tujuan berbagai kalangan pendatang, termasuk mahasiswa yang menetap untuk menempuh pendidikan. Karena itu, pemahaman terhadap Syariat Islam dan penghormatan terhadap adat istiadat Aceh perlu terus diperkuat sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Nilai itu penting untuk membangun harmoni sosial dan memperkuat kebersamaan di tengah keberagaman,” katanya.

Musyawarah tersebut diprakarsai Ketua BKM Jamik At-Taqwa yang juga Ketua Tuha Peut Gampong Meuria Paloh, Dr Tgk H Ramli Amin, bersama Imum Masjid At-Taqwa Tgk Mahdi Aiyub, pimpinan Dayah Safinatussalmah sekaligus anggota Majelis Musyawarah Ulama (MMU) Aceh, Tgk H Zulkarnaini Juned, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Muara Satu, T.R. Dika, M.Kom.I.

Dari pertemuan itu, seluruh peserta menyepakati bahwa pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan penguatan Syariat Islam, pelestarian adat istiadat, serta penjagaan nilai-nilai sosial yang telah menjadi identitas masyarakat Aceh selama berabad-abad.

Kesepahaman tersebut menegaskan bahwa kemajuan Muara Satu tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan investasi, tetapi juga dari keberhasilan menjaga karakter masyarakat yang berlandaskan nilai keislaman, budaya, dan kearifan lokal.

Kolaborasi antara ulama, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat ini diharapkan menjadi model penguatan ketahanan sosial yang mampu menjaga marwah Aceh sekaligus memperkokoh persatuan di tengah derasnya arus modernisasi dan perubahan sosial.(*)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version

Error occurred