Dayah Mataqu Harus Pindah, Lhokseumawe Bangun Ruang PINERE Covid-19

ASPOST.ID– Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, kembali memberikan waktu satu minggu kedepan untuk Dayah Ma’had Ta’limul Quran (Mataqu) yang menempati bekas gedung SMP Arun. Pasalnya, Pemko Lhokseumawe akan membangun ruang rawat Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging (PINERE) pasien Covid-19 dilokasi tersebut.

Hal itu disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, didampingi Sekda T.Adnan, dan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Said Alam Zulfikar, dalam konferensi pers dengan awak media di oprom kantor walikota Senin (28/9) sore.

Dalam kesempatan itu Suaidi Yahya mengatakan, yang perlu diketahui adalah Mataqu berada di bekas gedung SMP Arun itu tidak memiliki surat menyurat dengan pemilik aset, yakni Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). “Kita sudah berkomuniknasi dengan Direktur LMAN, bahwa tidak ada satu surat apapun yang menyatakan legalitas untuk Mataqu,”kata Suaidi Yahya.

Sebut dia, pihaknya akan memberikan dua solusi untuk Mataqu agar menempati tempat yang telah disiapkan tidak berjauhan dengan dilokasi tersebut.

Yakni ruang Maintenance dan satu lagi Mess dalam komplek perumahan Arun Lhokseumawe. “Kita akan membantu dan sudah berkoordinasi dengan direktur LMAN di Jakarta, bolehkan Mataqu yang diarahkan oleh LMAN atau Pemko Lhokseumawe untuk menempati tempat tesebut,”ucapnya, seraya menambahkan, pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada Mataqu untuk menyampaikan ke LMAN di Jakarta.

“Saya dengar dilapangan ada penolakan, namun ini menyangkut dengan ruang PINERE cukup dibutuhkan. Untuk saat ini korban covid di Lhokseumawe terus bertambah maka kita khawatir jika RSU Cut Meutia tidak mampu menampung pasien Covid-19, jika terjadi loncakan yang cukup tinggi,”ungkapnya.

Menurut dia, saat ini ada pasien covid yang dirawat di rumah sendiri, padahal tidak dibolehkan pasien covid-19 dalam keadaan sakit dirawat di rumah. Akan tetapi, karena ruang di Rumah Sakit Umum Cut Meutia tidak mencukupi.

Untuk itu, Pemko Lhokseumawe akan membangun ruang rawat PINERE Covid-19 di eks SMP Arun yang sekarang ditempati oleh Mataqu. “Kita berikan waktu satu minggu lagi untuk Dayah Matawqu, kalau tidak pindahkan kita akan diberikan dukungan untuk pindah,”ucapnya.

Kata Suaidi Yahya, yang menjadi catatan semua pihaknya adalah ini bukan masalah agama, dan jangan disinggung dengan masalah agama. “Pengajian ya pengajian dan harus legal, Mataqu ada lahan di Alue Lim dan untuk 2021 Pemko akan mengalokasikan anggaran Rp 500 juta untuk membangun asrama santri disana,”jelasnya.

Selain itu, lanjut Suaidi Yahya, untuk membangun ruang PINERE sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Aceh, itu harus berdekatan dengan Rumah Sakit. Sedangkan, rumah sakit yang bisa dikelola oleh Pemko Lhoskeumawe, adalah Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang selama ini dikelola oleh Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL).

“Maka kita ambil keputusan di Rumah Sakit Arun, untuk membangun ruang pasien PINERE yang lokasinya sangat dekat. Pertimbangannya adalah karena dokter dan perawat harus satu tempat serta tidak boleh jauh dengan rumah sakit,”ujarnya,seperti dilansir harianrakyataceh.

Sementara untuk peralatan kesehatan dan obat-obat dalam ruang PINERE masih dalam pengawasan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Hal itu dilakukan untuk persiapan jika terjadi loncakan pasien Covid-19, maka dapat ditampung di ruang rawat Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging (PINERE) pasien Covid-19 dilokasi tersebut. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here