ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Direktur Utama PT PLN (Persero) segera mengambil kebijakan pembebasan tagihan listrik bulan Desember 2025 bagi ratusan ribu warga yang terdampak banjir besar di wilayah tersebut.

Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Pase, menegaskan bahwa masyarakat korban bencana tidak semestinya dibebani kewajiban membayar listrik di tengah kondisi darurat dan proses pemulihan pascabanjir yang masih berlangsung.

“Rakyat sudah tertimpa musibah. Jangan lagi dibebankan dengan tagihan listrik pada Desember 2025, lebih baik segera gratiskan” tegas Muntasir saat dikonfirmasi aspost.id, Rabu (17/12).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari Kementerian ESDM maupun manajemen PLN terkait pembebasan atau keringanan biaya listrik bagi warga terdampak banjir, khususnya di Aceh Utara. Padahal, bencana hidrometeorologi tersebut tidak hanya melanda Aceh Utara, tetapi juga sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh, serta wilayah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Muntasir menilai, pembebasan tagihan listrik merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya di saat krisis. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kehilangan harta benda, mata pencaharian, serta akses dasar akibat bencana alam.

Pemkab Aceh Utara berharap pemerintah pusat bersama PT PLN segera mengambil langkah konkret sebagai bagian dari respons cepat, empati, dan tanggung jawab negara terhadap penderitaan masyarakat.

“Ini bukan semata soal listrik, tetapi tentang keadilan sosial dan tanggung jawab negara kepada warganya di saat paling sulit,” pungkas Muntasir.

Ia menambahkan, lambannya kebijakan ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa Menteri ESDM dan Direktur Utama PLN hingga kini belum mengeluarkan kebijakan pembebasan listrik bagi korban banjir di Aceh dan Sumatera?.

Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, hingga Selasa malam (16/12), sedikitnya 428.271 jiwa dari 124.544 kepala keluarga terdampak akibat genangan banjir yang meluas di berbagai wilayah.

Sebanyak 71.637 jiwa dari 18.858 kepala keluarga terpaksa mengungsi ke 226 titik pengungsian yang tersebar di sejumlah kecamatan. Pemerintah daerah bersama aparat terkait terus melakukan evakuasi, distribusi logistik, dan layanan darurat bagi para korban.

Korban Jiwa dan Kelompok Rentan

BPBD mencatat 166 orang meninggal dunia, sementara 6 orang dilaporkan hilang dan 2.015 warga mengalami luka-luka. Banjir ini juga berdampak besar pada kelompok rentan, termasuk 1.309 ibu hamil, 8.626 balita, 5.502 lansia, dan 382 penyandang disabilitas yang membutuhkan penanganan khusus.

Kerusakan Permukiman dan Infrastruktur

Banjir merendam sedikitnya 117.291 rumah, dengan 1.219 unit dilaporkan hilang. Selain itu, 16.793 rumah mengalami rusak berat, 6.134 rusak sedang, dan 15.126 rusak ringan. Kerusakan juga terjadi pada jalan, jembatan, tanggul sungai, jaringan irigasi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, serta bangunan pemerintahan dan ekonomi masyarakat.

Dampak pada Sektor Pertanian dan Perikanan

Sektor pangan turut terdampak serius. BPBD mencatat 14.509 hektare sawah dan 10.674 hektare tambak terendam banjir, memicu kekhawatiran terhadap ketahanan pangan dan mata pencaharian masyarakat dalam jangka menengah.(asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version