ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali menorehkan prestasi penting dalam tata kelola pemerintahan dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Capaian tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh kepada Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026).
Predikat WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Keberhasilan mempertahankan opini tersebut menjadi indikator kuat bahwa sistem pengelolaan keuangan di Kota Lhokseumawe terus berjalan secara profesional dan akuntabel.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi penggunaan anggaran dan efektivitas pembangunan daerah, capaian ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe,” ujar Sayuti.
Menurutnya, capaian tersebut juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Kota Lhokseumawe yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, S.IP., M.A.P., menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan semakin matangnya sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran yang diterapkan pemerintah kota.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang selama ini dijalankan terus menunjukkan hasil positif. Pengelolaan anggaran yang baik pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah,” katanya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP juga menempatkan Kota Lhokseumawe sebagai salah satu daerah di Aceh yang konsisten menjaga standar pengelolaan keuangan publik. Prestasi tersebut sekaligus menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah untuk mendorong investasi, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mempercepat agenda pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan. (adv)

