ASPOST.ID- Jurubicara Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe nomor urut 3, Ismail A.Manaf dan Azhar Mahmud (IMAM), Muhammad Raji Firdana, menyatakan, siap menempuh jalur hukum terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses Pemilukada Lhokseumawe, pada Rabu, 27 November 2024.
“Kami sudah menerima laporan dari tim dilapangan terkait kecurangan dalam proses demokrasi di Lhokseumawe kemarin. Sepertinya dugaan kecurangan itu dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) oleh sejumlah pihak,”tegas Muhammad Raji Firdana, didampingi Ismail A.Manaf dan Azhar Mahmud serta tim pemenangan dan pimpinan partai koalisi dalam konferensi pers dengan awak media di kawasan Uteunkot, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Kamis sore, 28 November 2024.
Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah informasi terkait adanya keterlibatan aparatur gampong untuk melakukan intervensi dan menekan terhadap pemilih agar memilih salah satu paslon tertentu.
Dugaan kecurangan itu juga dilakukan oleh tim sukses paslon tertentu, dan termasuk pihak penyelenggara pemilu di sejumlah gampong di Kota Lhokseumawe.
“Kami telah mengumpulkan alat bukti sebagai dasar untuk menempuh jalur hukum, mulai dari tingkat daerah hingga ke Mahkamah Konstitusi. Perjuangan ini sebagai bentuk mempertahankan hak demokrasi dan suara masyarakat di Lhokseumawe,”katanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengantongi bukti kuat terhadap terjadinya dugaan kecurangan, termasuk salinan C1 hasil pemilu.
Sementara itu, Calon Wali Kota Lhokseumawe, Ismail A.Manaf, juga menyampaikan ucapan apresiasi kepada masyarakat dan para relawan yang terus mengawal suara masyarakat hingga pleno kecamatan.
“Terima kasih kepada semua tim relawan dan partai koalisi yang telah bekerja keras untuk mengawal suara IMAM. Tetap waspada, karena ada indikasi pembegalan demokrasi di Kota Lhokseumawe,”terang Ismail.
Selain itu, paslon IMAM berharap pihak penyelenggara pemilu dan pengawas agar bersikap netral serta profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Lhokseumawe. (asp)