ASPOST.ID- Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), membantah keras pernyataan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen yang menyebut adanya upaya adu domba antara korban banjir dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen terkait polemik pembangunan hunian sementara (huntara).

Politisi PKB itu menegaskan bahwa sikap dan pernyataannya sepenuhnya didasarkan pada fakta lapangan serta aspirasi langsung para korban banjir, bukan kepentingan politik, apalagi upaya menciptakan konflik sosial.

Menurut HRD, pemerintah daerah perlu konsisten dengan klaim yang menyebut telah bekerja secara maksimal dalam pemulihan pascabanjir dan longsor. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak warga terdampak yang terpaksa bertahan di tenda-tenda darurat dan rumah ibadah karena belum memiliki hunian yang layak dan aman.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak korban yang belum tertangani secara memadai. Ini menandakan adanya kesenjangan antara klaim pemerintah daerah dan realitas yang dialami masyarakat,” ujar mantan Bupati Bireuen ini kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

HRD mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai mengabaikan peluang pembangunan hunian sementara, padahal keberadaan huntara tidak akan menghambat proses pembangunan hunian tetap (huntap) di kemudian hari. Sebaliknya, huntara justru menjadi solusi mendesak untuk menjaga martabat dan keselamatan korban selama masa transisi.

Selain persoalan hunian, HRD juga menyoroti pendataan kerusakan dan kerugian akibat banjir yang hingga kini dinilainya belum tertata dengan baik. Ia meragukan klaim pemerintah daerah yang menyebut pendataan telah rampung dan valid.

“Jika data memang sudah selesai dan akurat, seharusnya dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat tidak terus diliputi kecurigaan dan polemik,” tegasnya.

Kritik HRD tersebut sejalan dengan aspirasi sejumlah kepala desa di wilayah terdampak banjir, termasuk di Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Kutablang, Juli, dan beberapa kecamatan lainnya.

Warga Desa Balee Panah, Kecamatan Juli, secara tegas membantah isu adanya penolakan huntara. Mereka justru menyatakan sangat membutuhkan hunian sementara demi kehidupan yang lebih layak sambil menunggu solusi jangka panjang dari pemerintah.

Hal senada disampaikan Keuchik Pante Lhoong, Kecamatan Peusangan, Murizal, serta sejumlah kepala desa lainnya. Mereka menilai penanganan banjir oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen belum tertata dengan baik dan cenderung minim pelibatan masyarakat terdampak.

“Bahkan, korban dengan dampak paling parah tidak pernah diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan. Akibatnya, banyak keputusan tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ungkap HRD.

Ia menegaskan bahwa suara para keuchik tersebut merupakan representasi langsung jeritan korban banjir, bukan rekayasa pihak luar. Karena itu, HRD meminta pemerintah daerah menghentikan narasi yang menggambarkan kritik sebagai upaya penggiringan opini atau adu domba.

Menurutnya, kritik dan masukan adalah bagian wajar dari sistem demokrasi yang sehat. “Kritik bukan serangan pribadi. Justru dengan kritik, pemerintahan bisa berjalan lebih seimbang, terkontrol, dan benar-benar berpihak pada rakyat,” katanya.

Sebagai wakil rakyat di Komisi V DPR RI, HRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan pascabanjir di Aceh, termasuk Kabupaten Bireuen. Ia berharap pemerintah daerah lebih terbuka, transparan, dan fokus pada penyelesaian persoalan substantif di lapangan, mulai dari validasi data hingga pemenuhan hunian layak bagi para korban. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version