ASPOST.ID-Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah, S.E., M. Tr.Hanla., MM, berhasil menggagalkan dan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebesar 22 bungkus atau 23,98 kilo di kawasan Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (13/9) malam.
Trending
- 98 Kasus Korporasi Karhutla Naik Penyidikan, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
- 852 Gampong Jadi Sasaran, Disdukcapil Aceh Utara Jemput Bola Aktivasi KTP Digital
- Operasi Patuh Seulawah 2026 Dimulai 26 Oktober, Polisi Ingatkan Pengendara: Jangan Tunggu Ditilang untuk Tertib
- Cegah Kemacetan di Jam Sekolah, Kapolresta Banda Aceh Turun Langsung Atur Lalu Lintas
- Bisnis Festival PNL 2026: Mahasiswa Ditantang Ubah Ide Jadi Peluang Usaha, Bukan Sekadar Pameran
- Menang Lelang, Berujung Sengketa: Ruko Mulia Abadi Lhokseumawe Akhirnya Dieksekusi
- Wali Kota Tinjau Rumah Warga Miskin di Lhok Mon Puteh, Tiga Unit Bakal Dibangun
- Minyak Bekas Bisa Jadi Uang! Pemko Lhokseumawe Beli Jelantah Rp6.000 per Kilogram


