ASPOST.ID – Keuchik Gampong Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Fauzan Hasballah, terpilih mewakili Provinsi Aceh dalam ajang bergengsi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Bersama Kepala Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Fauzan dinobatkan sebagai perwakilan terbaik dari Aceh dalam seleksi yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh.

“Saya sangat bersyukur dan tidak menyangka bisa masuk sebagai nominasi di PJA 2025. Ini sepenuhnya berkat kerja keras aparatur gampong dan dukungan masyarakat Lancang Garam,” ujar Fauzan usai menerima penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Jumat (22/6).

Fauzan berhasil lolos dengan nilai sempurna 100 persen, setelah melewati serangkaian seleksi ketat sejak Februari lalu. Penilaian meliputi kemampuan kepala desa dalam mendorong perubahan sosial melalui pendekatan non-litigasi, memperkuat budaya damai, serta memperluas akses terhadap keadilan di tingkat masyarakat.

“Kami mengikuti pelatihan daring yang dipandu langsung oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM. Fokus utama adalah pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa, dan alhamdulillah berhasil lolos,” jelasnya.

PJA 2025 tingkat nasional dijadwalkan berlangsung 1 hingga 4 September 2025 di Jakarta, sebagai bentuk apresiasi terhadap kepala desa yang mampu menjadi motor perdamaian dan akses hukum di tingkat akar rumput.

Dengan bekal 18 Qanun Gampong yang seluruhnya diselesaikan secara musyawarah di tingkat desa, Fauzan optimis dapat mengharumkan nama Aceh di panggung nasional.

“Kami yakin, kerja keras yang selama ini kami lakukan bisa menjadi inspirasi nasional. Semoga hasil terbaik dapat kami raih untuk Aceh,”katanya. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version