Lhokseumawe Masih Beredar Miras

Sekda Lhokseumawe, T. Adnan bersama Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe,M.Irsyadi dan Petugas WH memperlihatkan Miras sebelum dimusnahkan, Selasa (17/12/2019). Adi Aspost.id

ASPOST.ID- Kota Lhokseumawe, Aceh diyakini masih adanya peredaran minuman keras (Miras). Untuk penjual dan pembeli terselubung atau tidak terang-terangan menjual minuman yang bisa memabukkan tersebut.

“Kita yakin kalau di Lhokseumawe masih ada orang yang menjual minuman keras,”ucap Sekda Kota Lhokseumawe, T. Adnan, kepada wartawan, usai ikut memusnahkan 9 botol miras di Mako Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Selasa (17/12/2019). 

Sekda mengatakan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk sama-sama mencegah peredaran minuman keras di negeri syariat Islam Lhokseumawe. 

“Ya minimal masyarakat jika mengetahui dilingkungan tempat tinggalnya ada peredaran Miras bisa melaporkan kepada Satpol PP dan WH atau kepada aparat Kepolisian untuk diambil tindakan tegas,”ungkap T. Adnan. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Muhammad Irsyadi,  menjelaskan, barang bukti 9 botol minuman keras yang dimusnahkan bersama Sekda hasil temuan anggota saat patroli rutin. “Miras itu ditemukan pada 23 November lalu di salah satu lingkungan cafe didekat Krueng Cunda Lhokseumawe,”ucapnya.

Sebut dia,  alasan Miras itu dimusnahkan karena pemiliknya tidak jelas  atau Miras tidak bertuan.   Walaupun, sebelumnya sudah dimintai keterangan pemilik cafe karaoke tapi mengaku tidak mengetahui kepemilikan Miras tersebut. (red/aspost)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here