ASPOST.ID- Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Lhokseumawe atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Anggota DPRK Lhokseumawe yang juga Ketua DPC PKB Kota Lhokseumawe, Hj. Nurhayati Aziz, menilai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut merupakan indikator positif atas semakin membaiknya tata kelola keuangan dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini patut diapresiasi dan dipertahankan,” ujar Nurhayati, kepada aspost.id, Jumat (5/6/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali berhasil mempertahankan opini WTP setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Aceh. Dokumen tersebut diserahkan kepada Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026).
Menurut Nurhayati, keberhasilan mempertahankan opini WTP di tengah tantangan fiskal daerah dan tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi pencapaian yang layak mendapat perhatian. Ia menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang sehat merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan daerah.
“Kepercayaan publik terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui program pembangunan, tetapi juga melalui pengelolaan keuangan yang bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. WTP menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur hal tersebut,” katanya.
Politisi PKB itu juga berharap capaian tersebut tidak berhenti sebagai prestasi tahunan semata, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Predikat WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP tahun ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe dinilai semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang berkomitmen terhadap prinsip good governance dan pengelolaan keuangan yang akuntabel, sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi daerah.(*)

