ASPOST.ID- Sinergi aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika lintas negara. Operasi gabungan yang melibatkan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satgas NOC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 325 kilogram methamphetamine (sabu) yang diduga berasal dari Thailand melalui jalur laut di pesisir Kota Lhokseumawe, Aceh.
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) tersebut, petugas turut mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap mata rantai sindikat yang diduga beroperasi lintas negara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pertukaran informasi intelijen (sharing information) dan analisis bersama (joint analysis) antara Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, serta Satgas NOC Tim I Mabes Polri. Hasil pemetaan mengindikasikan adanya kapal yang diduga mengangkut narkotika dari Thailand menuju wilayah pesisir Aceh.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, aparat memperkirakan kapal akan merapat di kawasan Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Untuk mengoptimalkan operasi, tim gabungan membagi personel ke dalam dua unsur, yakni patroli laut dan pengawasan darat.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa unsur laut melakukan patroli intensif di perairan Jambo Aye hingga Blang Mangat, sementara unsur darat memperketat pengawasan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pendaratan barang selundupan.
Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa kapal target telah merapat di kawasan Kuala Meuraksa. Tidak lama kemudian, tim mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang meninggalkan kawasan pantai dan diduga membawa muatan hasil penyelundupan.
Penyergapan dilakukan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat. Saat kendaraan dihentikan, dua orang di dalam mobil berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.
Hasil pemeriksaan terhadap kendaraan menemukan 13 karung goni berwarna kuning yang berisi paket-paket teh asal Tiongkok. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut diduga berisi methamphetamine dengan berat keseluruhan sekitar 325 kilogram.
Dari pemeriksaan awal, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial Z, yang diduga berperan sebagai kurir darat, dan J, yang diduga bertugas sebagai kurir laut dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Vicky Fadian menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini mencerminkan efektivitas kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Sinergi ini merupakan komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika serta mencegah berbagai bentuk penyelundupan,” ujarnya.
Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka telah diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahkan kepada Satgas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan guna mengungkap aktor intelektual, jalur distribusi, serta jaringan internasional yang diduga berada di balik upaya penyelundupan narkotika tersebut. Pengungkapan ini sekaligus mempertegas pentingnya penguatan pengawasan di kawasan pesisir Aceh yang selama ini kerap menjadi sasaran jaringan penyelundupan lintas negara. (asp)

