Peluang dan Hambatan Pertumbuhan Ekonomi Aceh 2020

ASPOST.ID- Badan Pusat Statistik merilis data pertumbuhan ekonomi Aceh triwulan III 2019 Tumbuh sebesar 3.76 Persen terhadap Triwulan III 2018 Year on years (yoy). Sedangkan angka pertumbuhan ini masih berada dibawah Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang berkisar 5.02 persen. Dengan pertumbuhan tersebut Aceh menduduki urutan ketiga terendah se-Sumatra.

Menyikapi persoalan tersebut pemerintah perlu mencari solusi ke sektor mana yang mampu untuk mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Aceh meski dulunya di 2014 aceh menduduki urutan pertama Pertumbuhan Ekonomi terendah Se-sumatra. Bahkan beberapa minggu yang lalu beberapa media di Aceh sempat menyorot hasil konferensi Pers yang disampaikan oleh kepala BPS Aceh Wahyuddin yang menyimpulkan bahwa Aceh masih termiskin nomor enam secara Nasional dan nomor satu termiskin se-Sumatra.

Fenomena yang terjadi di Aceh tersebut sangat paradoks, dimana dengan dana yang begitu besar tranfer dari pusat tidak mampu menyelesaikan persoalan ekonomi seperti Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan dan Kemandirian Keuangan daerah. Provinsi Aceh hari ini merupakan satu satunya Provinsi di Sumatra yang medapat Dana Otonomi Khusus dari Pemerintah pusat.

Sejak 2008 hingga 2019 Aceh kurang lebih sudah mendapatkan Dana Otonomi Khusus (OTSUS) mencapai angka Rp 64,363 Triliun akan berakhir di 2027 dengan rata rata peningkatan 11 persen Pertahun. Meski mendapatkan dana yang besar dari pemerintah pusat tidak serta merta menjadikan aceh sebagai daerah yang Maju. Saat ini total penduduk miskin diaceh mencapai 810 ribu atau 15,01 Persen. Kendati demikian, Penurunan angka kemiskinan ditanah rencong termasuk tinggi di indonesia bahkan menduduki urutan ke 7 Nasional.

Seiring dengan penurunan Tingkat Kemiskinan dan Pertumbuhan Ekonomi yang lambat maka pemerintah Aceh perlu memikirkan bagaimana mencari alternatif dalam mengejar angka angka tersebut. salah satunya yaitu Pertumbuhan Ekonomi. Dalam ilmu ekonomi, PDRB digunakan dalam penghitungan pertumbuhan ekonomi.

Hasil analisis tersebut perlu disikapi secara serius oleh pemerintah. Pasalnya, dulu PDRB Aceh didominasi sektor minyak-gas yang kini, dari tahun ke tahun, volumenya semakin rendah sehingga berkonsekuensi pada melemahnya pertumbuhan ekonomi. Pemerintah harus responsif dengan berupaya mencari sektor alternatif untuk kembali menumbuhkan perekonomian sekaligus menciptakan lapangan kerja yang bisa meningkatkan output per kapital yang merupakan bagian dari pertumbuhan ekonomi.

Teori pertumbuhan ekonomi

Mazhab ekonomi klasik yang dipelopori Adam Smith mengemukakan teori pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh empat faktor: jumlah penduduk, jumlah stok barang-barang modal, luas tanah dan kekayaan alam, dan tingkat teknologi yang digunakan.

Dari sumber daya alamnya, Aceh memiliki lahan yang sangat luas dan produktif untuk dikembangkan sebagai modal utama dalam pembangunan ekonomi. Menurut Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dari luas 781.663 hektare lahan pertanian yang tersedia untuk dikembangkan, sekitar 431.293 (55,2%) di antaranya diarahkan untuk komoditas tanaman tahunan, 282.109 hektare (36,1%) untuk komoditas tanaman semusim, dan sisanya, 68.261 hektare (8,7%), diarahkan untuk padi sawah. sangat potensial.

Belum lagi kita memiliki laut yang membentang luas dan kaya akan potensi perikanannya sehingga pemerintah bisa membuat industri pengolahan ikan di samping industri pertanian agar nilai jualnya tetap tinggi di pasaran internasional.

Selain itu dengan adanya industrialisasi akan memberikan nilai tambah (value added) dan multiplier effect bagi masyarakat. Saat ini sektor pertanian menjadi yang terbesar kontribusinya bagi PDRB Aceh, sehingga menjadi sektor unggulan (leading sector). Di daerah-daerah lain di Indonesia, pertanian juga menjadi tiang penyangga perekonomian daerah. Sebab itulah menjaga ketersediaan dan pertumbuhan lahan menjadi keharusan ketika sektor migas tak lagi menjadi pilar utama.

Dengan demikian pemerintah dan para stakeholder di Aceh harus mampu berbenah di era pasca-migas ini. Dengan peluang yang ada pemerintah bisa menciptakan industri stategis di sektor pertanian dengan inovasi teknologi sehingga ketergantungan pada daerah lain dalam penyediaan pangan dan kebutuhan lainnya bisa berkurang. Yang akan merasakan manfaatnya nanti adalah masyarakat lokal. Terlebih lagi saat ini kita tengah menuju pada Era Industri 4.0 yang serta digital dan diprediksi oleh banyak ekonom akan penuh dengan kompetisi. Jadi apabila tidak berbenah dikhawatirkan kita hanya akan menjadi penonton sekaligus tamu di rumah sendiri.

Ketergantungan Aceh dengan Sumatra Utara

Ketergantungan Aceh pada Sumatera Utara sangat jelas dampaknya pada masyarakat. Bahkan hampir semua bahan pokok yang ada di Aceh didatangkan dari sana. Hal ini menunjukkan bahwa kemandirian masyarakat dan pemerintah untuk belum terbentuk. Budaya yang berkembang selama ini: jikalau bahan-bahan keperluan konsumsi sudah terpenuhi, masalah selesai,tak mau tahu alat pemenuhan hasrat konsumtif datang dari mana dan merugikan perekonomian lokal. Kita sudah sama-sama tahu bahwa selama ini Aceh mengirim gabah hasil panen di daerah ke Sumatera Utara lalu mereka menjual kembali ke sini. Akibatnya, di tengah sumber daya alam yang melimpah, orang Aceh tetap hidup dalam kenestapaan.

Maka pemerintah daerah harus lebih keras dalam mengembangkan usaha rakyat dan mendatangkan investor. Selain itu, perlu Pemerintah Aceh untuk memprioritaskan sumber anggaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada pembiayaan di sektor unggulan. Dan yang juga cukup penting adalah stabilitas politik dan kepastian hukum agar investasi di Aceh bisa terus berkembang pesat.

Buruknya stabilitas politik dan kepastian hukum di Aceh menyebabkan dunia investasi berjalan penuh kendala, seperti persoalan keamanan yang menyebabkan para investor merasa enggan masuk ke Aceh walaupun prediksi atas profit yang akan diperoleh dari investasinya sangat menggiurkan. Kekhawatiran tersebut dilihat dari kurang seriusnya pemerintah dalam mempromosikan potensi aceh, qanun qanun investasi serta proses Perizinan yang mudah agar ke depan iklim usaha di Aceh bisa diminati oleh para investor.

Sudah seharusnya eksekutif dan legislatif meningkatkan pagu APBA ke sektor produktif yang akan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak, seperti menyediakan sarana irigasi, penyuluhan pertanian, bantuan peralatan yang mamadai kepada para petani. Bukankah hal tersebut pernah disampaikan berulang kali ketika masa kampanye pilkada dan pemilu yang lalu?

Terakhir, untuk mengembangkan perekonomian di Aceh, tidak cukup dengan mengandalkan aspek makronya saja, akan tetapi aspek mikro justru harus lebih diperhatikan karena output per kapita dominan diperoleh dari UMKM. Pemerintah Aceh jangan cuma terfokus pada agenda mendatangkan investor-investor berkapital besar untuk menyangga struktur perekonomiannya. Bagaimanapun kita tidak bisa hanya mengandalkan prinsip “satu ombak besar akan mengangkat semua perahu”, tetapi lebih ke bagaimana membuat perahu-perahu kecil bermanuver menciptakan ombak-ombaknya sendiri. (asp)

Penulis: Machfud Azhari
Ketua Ikatan Alumni Ekonomi Pembangunan (IKALEPA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh (Unimal)
E-mail: machfud.azhari@gmail.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here