ASPOST.ID- Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada Hatim Ilwan, selaku Corporate Secretary PT. Perta Arun Gas (PAG) Lhokseumawe atas kontribusi aktif perusahaan dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Wali Kota Lhokseumawe dan disaksikan oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah serta perwakilan dari perusahaan plat merah pada 1 Agustus 2025.
Kegiatan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap pelaku usaha yang berperan penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan bahwa kontribusi dari badan usaha seperti PT Perta Arun Gas sangat vital dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Lhokseumawe. “Kemitraan yang erat antara pemerintah daerah dan dunia usaha merupakan fondasi utama dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Hatim Ilwan menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui kepatuhan terhadap regulasi perpajakan dan partisipasi aktif dalam program pembangunan daerah.
Penyerahan piagam penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi perusahaan-perusahaan lainnya di Lhokseumawe untuk terus berkontribusi dalam pembangunan kota melalui kepatuhan pajak dan tanggung jawab sosial korporat.(asp)

