Politisi Aceh: Indonesia Harus Tegas Bantu Penindasan Muslim Uighur

Politisi Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR-RI, Muhammad Nasir Djamil.

ASPOST.ID– Politisi Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR-RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas untuk memastikan penghormatan dan perlindungan HAM terhadap Muslim Uighur.  

Selama ini, etnis Uighur disinyalir mengalami penindasan yang sistematis oleh otoritas Tiongkok. “Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, harus berani mengambil sikap dan langkah diplomasi yang tegas serta mendesak anggota Dewan HAM PBB untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini secara bersama- sama”, tegas Nasir Djamil, Rabu (18/12).

Ia mengatakan, posisi Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB sangatlah strategis untuk mengadvokasi isu pelanggaran HAM terhadap etnis Uyghur. Mengingat sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia dapat mengajukan pembentukan Tim Investigasi yang bertugas mencari fakta guna menggambarkan keadaan dan situasi secara utuh terkait pelanggaran HAM yang terjadi sana.

“Banyak sekali informasi yang berseliweran, baik di media sosial, media nasional maupun Internasional,”kata Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR-RI membidangi Hukum dan HAM, dikutip rakyataceh.  

Namun, sebut dia, kita tidak tahu pasti kondisi terkini di sana. Oleh karenanya, Indonesia harus berinisiatif mengusulkan tim Task Force atau Gugus tugas yang nantinya melakukan investigasi dan penyelidikan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur. “Indonesia memiliki kewajiban moral yang besar, karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di Dunia,”ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan informasi media, salah satu alasan penindasan yang terjadi disana dikarenakan keyakinan (agama) yang dianut oleh etnis Uighur. Oleh sebab itu, sebagai negara mayoritas penganut agama Islam, Indonesia memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar untuk turut andil dalam penyelesaian masalah ini.

Nasir berharap penghormatan dan perlindungan HAM bagi entis Uyghur dapat di capai dengan cepat dan tepat. Mengingat permasalahan HAM terutama pelanggaran HAM yang dilatari agama atau kepercayaan adalah bentuk kejahatan luar biasa terhadap kemanusian.(red/aspost)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here