Beranda Daerah Polres Lhokseumawe Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Polres Lhokseumawe Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

ASPOST.ID- Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat dalam wilayah hukum Polres setempat untuk dapat mengibarkan bendera merah putih serentak sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Pengibaran bendera merah putih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas Salman Alfarisi menyampaikan, pengibaran bendera merah putih serentak itu sebagai kecintaan kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat dapat mengibarkan bendera merah putih didepan rumah, begitu juga pemilik toko, ruko, instansi pemerintah/swasta dan tempat usaha lainnya,”ucap Salman, kepada aspost.id, pada Kamis (1/8/2024).

Menurut dia, Kemerdekaan Republik Indonesia itu bukanlah suatu hadiah, tapi hasil kerja keras dan
perjuangan para pahlawan terdahulu. “Kita yang ada sekarang berhak untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024,”terangnya.(asp)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version