PPK Banda Sakti “Hilang”, KIP Didesak Tuntaskan Rapat Pleno Terbuka

ASPOST.ID- Akibat menghilangnya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banda Sakti saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, tingkat Kota Lhokseumawe, pada Ahad, 3 Maret 2024, membuat KIP setempat, gagal menggelar rapat pleno untuk kecamatan Banda Sakti.

“Kita menduga ada persoalan terjadi dengan para anggota PPK Banda Sakti saat rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat kecamatan. Buktinya kalau tidak ada masalah kenapa PPK Banda Sakti menghilang saat proses Rapat Pleno Terbuka di tingkat Kota Lhokseumawe kemarin,”tegas Ramli selaku Relawan Milineal Center HAI yang juga Operator PDA Kota Lhokseumawe, kepada aspost.id, Senin, 4 Maret 2024.

Ia sangat menyayangkan rapat pleno terbuka tingkat Kota Lhokseumawe tidak tuntas dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), gara-gara PPK Banda Sakti menghilang saat rapat tersebut.

“Atas persoalan itu, pihak aparat Kepolisian harus menindak tegas dan mencari keberadaan PPK Banda Sakti, dan apa alasannya menghilang saat hendak berlangsung Rapat Pleno Terbuka tingkat Kota Lhokseumawe,”ucap Ramli akrab disapa Cek Ram ini. Ia juga mendesak KIP Kota Lhokseumawe untuk segera menuntaskan Rapat Pleno Terbuka tingkat Kota Lhokseumawe.

Disebutkan, seperti dilansir media LayarBerita, PPK Banda Sakti menghilang dari lokasi Rapat Pleno Terbuka tepat pukul 17.00 WIB, semua peserta rapat pleno terlihat sudah memasuki ruangan yang digelar di Hotel Diana Lhokseumawe, pada Ahad, 3 Maret 2024.

Namun, anggota PPK Banda Sakti masih belum hadir, sehingga KIP meneruskan untuk menyelesaikan rekapitulasi suara dari PPK Muara Satu. Proses rekapitulasi untuk hasil suara di Kecamatan Banda Sakti hingga menjelang azan Magrib belum juga dilakukan.

Sehingga proses rapat pleno rekapitulasi suara kembali diskors karena telah azan Magrib. Padahal sebelumnya, KIP Lhokseumawe telah meminta waktu penundaan hingga pukul 17.00 WIB. Meski hasil rekapitulasi suara Kecamatan Muara Satu telah selesai di pleno, akan tetapi anggota PPK Banda Sakti belum hadir dalam rapat.

Akhirnya, rapat pleno kembali diskors hingga datangnya anggota PPK Banda Sakti. “Kita skors sementara menunggu anggota PPK Banda Sakti. Kami juga sedang menghubungi mereka, tapi belum tersambung,” ujar Ketua KIP Lhokseumawe di sela-sela rapat pleno.

Jam telah menunjukkan pukul 23.15 WIB, para saksi mempertanyakan kepastian proses rapat pleno termasuk keberadaan anggota PPK Banda Sakti. Melihat hal ini, akhirnya KIP Lhokseumawe mengambil inisiatif untuk melanjutkan rapat pleno dengan membacakan seluruh rekapitulasi dari 4 kecamatan.

Namun, KIP tidak membacakan hasil rekapitulasi hasil suara tingkat DPRK Lhokseumawe dari Dapil I Kecamatan Banda Sakti. Pembacaan putusan hasil keseluruhan kecamatan, minus hasil PPK Banda Sakti ini berakhir pada pukul 00.15 WIB.

Seraya menunggu dan berharap anggota PPK Banda Sakti berhadir, pihak KIP Lhokseumawe melakukan pencetakan (print) hasil rekapitulasi suara yang telah dipleno kepada para saksi.

Saat jam telah menunjukkan pukul 02.00 WIB, anggota PPK Banda Sakti juga belum terlihat di lokasi dan keberadaannya belum diketahui. Kemudian, KIP Lhokseumawe kembali menunda proses pleno rekapitulasi hasil untuk Kecamatan Banda Sakti.

Informasi yang diterima aspost.id, Rapat Pleno Terbuka untuk Kecamatan Banda Sakti, akan dijadwalkan ulang dilakukan pada Selasa, 5 Maret besok, sekira pukul 09.30 WIB di Aula Kantor KIP Lhokseumawe.(asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here