“Diskusi Syawalan ISI Aceh”

ASPOST.ID- Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI) Aceh menggelar Diskusi Syawalan dengan para Sosiolog Aceh yang tersebar di kabupaten/kota di Aceh, pada Jumat 26 April 2024.

Diskusi itu membahas tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 dengan mengusung tema “Bersinergi Dalam Mewujudkan Pilkada Damai di Aceh”.

Kegiatan diawali dengan e-Halal Bilhalal secara digital dan dilanjutkan dengan diskusi rutin bulanan ISI Aceh.

Ketua ISI Aceh, Prof. Dr. Nirzalin, M.Si dalam kesempatan itu menyampaikan, momentum Syawalan pada 1445 Hijriah ini menjadi semangat Sosiolog dalam berkontribusi untuk Indonesia secara umum. Dan khususnya Aceh semoga sinergitas terwujud dalam Pilkada serentak 2024 mendatang dengan menjadikan Aceh lebih baik dan diperhitungkan secara Nasional dan Internasional.

Diskusi Syawalan ini menghadirkan para Sosiolog dari Kampus USK, Unimal, UTU, UIN Ar-raniry, Unida dan para alumni yang tersebar dibeberapa LSM di Aceh dan ASN di Pemerintah daerah.

Selain itu, Prof. Nirzalin, juga memberikan ucapan selamat Syawalan bagi seluruh sosiolog Aceh yang hari ini tersebar di Aceh dan juga dari luar Aceh.

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Syawalan yang dimoderatori oleh Ketua Program Studi Sosiologi UTU Aceh, Dr. Akmal Saputra, MA, dengan menggali ide-ide dari para Sosiolog untuk menjadi masukan untuk pelaksanaan Pilkada di Aceh pada November 2024 mendatang. Dengan tujuan diskusi ini melahirkan beberapa rekomendasi untuk stakeholder Aceh tentang penyelenggaraan Pilkada di Aceh tahun 2024.

Diskusi Virtual yang berlangsung 1 jam 30 menit tersebut mampu melahirkan rekomendasi berupa masukan untuk penyelenggara Pemilu dan para Pemilih di Aceh.

Untuk penyelenggara Pemilu yakni KIP Aceh, Panwaslih Pilkada dan Panwaslih/Bawaslu Aceh.

Beberapa masukan diantaranya: Pertama, Penyelenggara Pemilukada Aceh agar menjalankan tugas dan tanggungjawab berlandaskan kepada aturan Pemilukada dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kedua, Penyelenggara Pemilukada agar mengedepankan nilai-nilai ke Acehan dalam menyelenggarakan Pemilukada di Aceh, kekhususan yang dimiliki Aceh harus menjadi sebuah kekuatan tersendiri yang membedakan Aceh dengan luar Aceh dalam pelaksanaan Pemilkukada.

Kekhususan yang dimaksud adalah dengan mengedepankan kearifan lokal yang telah ada di Aceh untuk terus diperjuangkan sebagai sebuah kekuatan modalitas Aceh dimata publik Nasional maupun Internasional.

Ketiga, mengedepankan sinergistas lintas penyelenggara Pemilukada yakni KIP Aceh, Panwaslih Pilkada dan Panwaslih/bawaslu Aceh dalam pelaksanaan Pemilukada di Aceh harus sejalan sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

Keempat, Penyelenggara Pemilukada agar memanfaatkan strukturasinya yang bertugas sampai ketingkat gampong agar mensosialisasikan pendidikan politik kepada para pemilih terutama mereka yang berada di pedesaan.

Sedangkan untuk Pemilih di Aceh para Sosiolog menyarankan: Pertama, mengedepankan pilihannya putra Aceh yang teknokratik visioner bukan lagi hanya mengandalkan kharismatik untuk duduk sebagai calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota wakil walikota, karena Aceh tidak lagi dalam kondisi konflik maupun kondisi tidak normal.

Kedua, Pemilih harus melihat rekam jejaknya baik secara langsung maupun digital. Ketiga, Calon Pemimpin yang dipilih harus mampu berkontribusi untuk pengembangan Aceh dengan menjawab tantangan lokal, nasional dan internasional terutama dalam bidang pembangunan sosial.

Ketiga, calon pemimpin harus mampu menggali potensi SDM (Sumberdaya Manusia) dan SDA (Sumberdaya Alam) Aceh sebagai sebuah kekuatan untuk memajukan Aceh agar terbebas dari kemiskinan.

Keempat, memiliki semangat juang untuk memperkuat Syariat Islam sesuai dengan Qanun Aceh tentang Syariat Islam No 11 Tahun 2022, serta menguatkan perdamaian yang tertuang dalam butir-butir MoU Helsinki.

Menutup diskusi virtual tersebut, rekomendasi Sosiolog Aceh adalah, pada aspek figur kepemimpinan politik mulai dari Gubernur hingga Bupati/Walikota yang dibutuhkan saat ini adalah tokoh-tokoh teknokratik visioner bukan lagi tokoh yang hanya bersandar pada kharisma.

Aceh saat ini, bukanlah Aceh yang berada dalam situasi goncangan konflik dan transisi damai yang membutuhkan figur kharismatik yang mampu menegosiasi stabilitas pemerintahan dengan para pihak yang berkonflik. Tetapi Aceh yang membutuhkan pembangunan berkelanjutan pada semua aspek.

Eksisting angka kemiskinan Aceh yang 14.45 % merupakan yang tertinggi di Indonesia, maka kebijakan-kebijakan strategis untuk mereduksi kemiskinan ini secara terstruktur dan sistematis menjadi keniscayaan.

Kolaborasi sinergis antara pemimpin yang teknokratis visioner mulai dari Gubernur hingga dengan Bupati/Walikota dengan akademisi khususnya akademisi sosial (sosiolog, ekonom dsb) satu sisi mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang signifikan diatas 6 % dan saat bersamaan mengentaskan kemiskinan secara signifikan.

Turut hadir dalam Diskusi Syawalan selain Ketua ISI Aceh Prof. Dr. Nirzalin M.Si juga dihadiri oleh Sekjend ISI Aceh, Dr.Masrizal, S.Sos.I,. MA dan pengurus teras beserta para Sosiolog dari jenjang sarjana, magister dan doktor, serta para guru besar Sosiolog. (asp/ril)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version