Refleksi Milad GAM: Tgk Nie Klaim Aceh Kembali Ditipu oleh Republik Indonesia

ASPOST.ID- Ketua Komite Mualimin Atjeh Sumatera Merdeka (KMASM), Tgk. Zulkarnaini Bin Hamzah secara tegas menyampaikan, Aceh kembali merasa ditipu oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pasalnya, apa saja yang tertuang dalam MoU Helsinki RI-GAM 15 Agustus 2005 belum semuanya berjalan di Aceh.

“Kalau kami Gam, sebelum Merdeka biar 100 tahun kedepan tetap kami tempuh, kemerdekaan itu harus tercapai, karena kami orang Aceh bukan satu dua orang yang korban sejak perang Belanda sampai perang dengan Indonesia,”ungkap Tgk. Zulkarnaini Bin Hamzah akrab disapa Tgk Nie, kepada awak media usai upacara Milad GAM ke-45 dan doa bersama di Masjid Jamik- At-Tahrir Meunasah Manyang, Kandang, Kecamatan Muara, Kota Lhokseumawe, Sabtu (4/12).

“Maka kami selalu ditipu oleh Indonesia, kami tidak salah dan orang Aceh itu orangnya baik-baik, tapi ditipu habis-habisan oleh Indonesia,”tegas Tgk Nie lagi. Ia juga mencontohkan, sekarang ada perjanjian damai atau MoU Helsinki RI-GAM, itupun sudah ditipu lagi. “Kalau tidak ditipu kenapa dilarang untuk dikibarkan bendera bintang bulan, karena bendera itu sudah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh,”katanya.

Disebutkan, yang perlu diingat MoU Helsinki itu diteken oleh orang-orang besar, ada Martti Ahtisaari disitu, Hamid Awaluddin, Meuntroe Malik Mahmud Al-Haythar. Mereka adalah tokoh nasional semua yang teken itu, “Jadi jangan dilarang ketika mau dikibarkan bendera bintang bulan, sebenarnya bendera itu sudah bisa dinaikan oleh rakyat Aceh baik dikota maupun di gampong sejak tahun 2013 lalu,”ucap Tgk. Nie yang pernah menduduki jabatan Panglima GAM Samudera Pasee dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) ini.

Menurutnya, Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh telah diperjuangkan oleh DPR Aceh. Untuk itu, diharapkan DPR Aceh juga harus naikkan bendera bintang bulan dikantor DPRA. “Itu hak bangsa Aceh, kalau DPRA saja takut bagaimana masyarakat atau Rakyat Aceh. Jadi jangan takut itu, karena kita punya hak sendiri atas bangsa Aceh,”jelasnya, seperti dilansir harianrakyataceh.

Lanjut Tgk. Nie, MoU Helsinki itu adalah hasil korban darah ribuan manusia sejak 4 Desember 1976 hingga tercapai damai 15 Agustus 2005 lalu. “Bukan mainan itu, kalau kita lihat kondisi sekarang sejak damai maka kami rakyat Aceh sangat tertekan dan sangat terpukul terhadap apa yang dilakukan Republik Indonesia terhadap Aceh,”cetusnya.

Jangan Khianati Rakyat Aceh

Sementara itu, Ketua Panitia Milad GAM ke-45, Yasir Umar juga menyampaikan, momentum perayaan Milad GAM ini pihaknya sangat bersemangat terhadap perjuang yang belum selesai, antara Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka.

Ia berharap Pemerintah Republik Indonesia harus betul-betul berkomitmen terhadap perjanjian damai MoU Helsinki. Dimana apa yang telah dijanjikan untuk Aceh oleh Republik Indonesia harus segerea dipenuhi. “Segera realisisakan terhadap semua qanun yang mengatur tentang kewenangan Aceh. Kalau ini tidak dituntaskan maka inilah yang terjadi, mungkin hari ini kita lihat sama- sama kondisi Aceh,”kata Yasir mantan Ketua DPRK Lhokseumawe ini.

Ia juga mengatakan, terkait persoalan bendera setelah dinaikan lalu diturunkan lagi, karena belum ada komitmen. “Mungkin kalau sudah ada komitmen pusat maka bendera itu tidak diturunkan lagi. Dan ini harus ada komitmen bagaimana masalah bendera Aceh, ada kesepahaman bersama terhadap kewenangan Aceh, kami merasa sudah 16 tahun Aceh kembali dikhianati oleh Republik Indonesia,”tegasnya.

Untuk itu Yasir menambahkan, kedepan yang diperlu ditempuh perlu adanya kejujuran kedua belah pihak RI-GAM. “Sekarang kami rakyat Aceh butuh keadilan terhadap perjanjian Damai Aceh. Maka DPR Aceh dan Gubernur Aceh harus benar-benar menyelesaikan persoalan kewenangan Aceh,”harapnya.

Persoalan Bendera Sangat Mudah

Sekretaris Panitia Milad GAM, Halim Abee juga menambahkan, persoalan bendera Aceh karena terjadi cooling down yang begitu lama. “Disinilah terjadi masalahnya, sehingga untuk mengisi kekosongan sebelum ada kepastian hukum tentang bendera maka kawan-kawan dan masyarakat serta Gerakan Aceh Merdeka mencoba mengisinya dengan menaikkan bendera yang masih mengambang ini, saya pikir tidak ada masalah,”ungkapnya.

Menurutnya, kalau pemerintah Pusat itu tidak ingin selalu kisruh setiap 4 Desember ya sudah komitmen saja dan fokus menyelesaikan MoU Helsinki. “Kan sederhana sekali persoalannya. Sehingga aparat keamanan pun tidak sibuk-sibuk pada 4 Desember setiap tahun,”katanya.(harianrakyataceh/aspost)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here