Tak Pakai Masker di Larang Masuk Kota Lhokseumawe

ASPOST.ID- Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan dari TNI dan Satpol PP-WH melakukan patroli dan razia di Jembatan Gunda Lhokseumawe, pada Kamis (31/12) malam. Razia dimulai sejak pukul 22.00-00.00 WIB, bagi yang tidak pakai masker dilarang masuk Kota Lhokseumawe.

Begitu juga pusat keramaian, seperti cafe-cafe dan warung kopi serta tempat usaha lainnya harus ditutup sebelum pukul 00.00 WIB.

Hal dilakukan dalam rangka pendisiplinan prokes dengan penertiban pemakaian masker serta pembubaran kerumunan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Tampak terjaring razia seratusan pengendara roda dua, roda empat serta angkutan umum yang tidak memakai masker memasuki Pusat Kota Lhokseumawe di jalan Merdeka Timur, kawasan Jembatan Gunda.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista, S.I.K mengatakan, kegiatan ini untuk pendisiplinan protokol kesehatan dan pelaksanaan maklumat Kapolri mengenai keramaian pada saat malam pergantian tahun.

“Tindakan yang kita lakukan yang pertama kita lihat apakah pengendara pakai masker atau tidak, kalau tidak kita putar balik kembali lagi tidak mengarah ke Kota yang mana nanti akan mengumpulkan beberapa titik keramaian”ujarnya AKP Radhika

Selanjutnya, kata AKP Radhika, wilayah kota juga sudah dibagi tim patroli yang mana sifat melaksanakan pembubaran pada titik-titik kerumunan masyarakat dan saat ini ada puluhan pelanggar yang terjaring antara 20 sampai dengan 30 pelanggar baik kendaraan roda dua, roda empat terutama kenderaan angkutan.

“Kita tetap menghimbau agar pertama agar warga melaksanakan disiplin prokes, kedua jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan ketiga mari kita lawan dan mari Kita lawan covid-19 bersama”pungkasnya, dalam relisnya kepada aspost.id. (ap)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here