ASPOST.ID- Aparat Kepolisian dari Mapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, bergerak cepat untuk mengungkap kasus kriminalitas yang melibatkan para remaja di kecamatan Banda Sakti.
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Banda Sakti, telah terjadi penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMA di Kota Lhokseumawe, pada Sabtu kemarin.
Begitu menerima laporan, Polsek langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya, diketahui keberadaan 2 pelaku yakni berinisial HS dan AJ yang merupakan komplotan Geng Casper.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal menyampaikan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi terpisah atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Masing-masing, di Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara dan di sebuah rumah di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Ia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu lembar bendera Geng Casper. Kemudian, pihaknya juga sedang memburu seorang tersangka lainnya berinisial Z , yang juga merupakan pelajar SMA, kini masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dengan barang bukti berupa satu buah pedang dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi tidak diketahui.
Sementara dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap akan dikenakan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 c Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak, dengan ancaman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. (asp)

