ASPOST.ID- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Wanti Cahya, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya untuk segera mengusulkan seluruh tenaga honorer atau non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dalam keterangannya yang aspost.id, Selasa (26/8/2025), Wanti menekankan pentingnya langkah ini sebagai bentuk perlindungan dan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan nasib mereka.

“Kami mendesak pemerintah daerah agar mengusulkan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keadilan bagi para tenaga non ASN yang telah lama mengabdi,”ucapnya.

Wanti menyoroti dampak kebijakan pemerintah pusat yang telah menghentikan pengangkatan tenaga honorer, menyebabkan angka pengangguran di daerah meningkat. Kondisi ini diperparah dengan masih banyaknya tenaga non ASN yang menjalankan tugas penting di berbagai sektor pelayanan publik tanpa status yang jelas.

“Banyak petugas di dinas kesehatan, dinas kebersihan, RSUD, dan dinas lainnya yang masih berstatus tenaga non ASN. Padahal, posisi mereka sangat dibutuhkan dan esensial bagi pelayanan masyarakat,”terangnya.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu dapat menjadi solusi jangka menengah yang realistis, sekaligus mengakomodasi kebutuhan daerah terhadap tenaga kerja profesional di berbagai bidang.

“Pemerintah wajib memperjuangkan nasib mereka. Ini bukan hanya soal status, tapi juga pengakuan atas dedikasi mereka selama ini,”pinta Wanti. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version