Ada Baliho Minta Mendagri Perpanjang Jabatan Pj Walikota Lhokseumawe

Pengguna jalan raya di depan Bank Aceh Syariah (BAS) Lhokseumawe yang berdekatan dengan gedung DPRK Lhokseumawe, melihat tertampang selembar baliho yang meminta Mendagri untuk memperpanjang masa jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr. Drs.Imran, M.Si.,MA.CD, Rabu malam, 14 Juni 2023.

ASPOST.ID- Pengguna jalan raya di depan Bank Aceh Syariah (BAS) Lhokseumawe yang berdekatan dengan gedung DPRK Lhokseumawe, melihat tertampang selembar baliho yang meminta Mendagri untuk memperpanjang masa jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr. Drs.Imran, M.Si.,MA.CD, Rabu malam, 14 Juni 2023.

Baliho itu bertuliskan “Surat Terbuka Kepada Mendagri, Kami Atas Nama Forum Masyarakat Lhokseumawe Untuk Perubahan, Menyatakan Sepakat Agar Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr. Drs.Imran, M.Si.,MA.CD, diperpanjang Masa Jabatannya Atas Dasar Kinerja Melakukan Perubahan Nyata di Kota Lhokseumawe.

Tertanda Forum Masyarakat Lhokseumawe Untuk Perubahan.

Sementara itu berdasarkan informasi dari portal website Pemko Lhokseumawe, pada tahun 2022 lalu, Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, MSi, MA.Cd mengambil kebijakan untuk menghapus semua Pengadaan Kendaraan Dinas. Hal itu dilakukan dalam rangka menekan angka defisit Anggaran tahun 2022 untuk tetap memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Lhokseumawe karena keterbatasan anggaran.

“Semua Pengadaan kendaraan dinas dan semua pengadaan kendaraan baru, apakah itu untuk walikota, istri walikota dan lembaga, termasuk kendaraan roda dua di seluruh OPD semua di hapus dan ditiadakan untuk mecegah terjadinya defisit APBK, jadi tidak hanya kendaraan untuk Dayah, Walikota pun untuk tahun ini dalam APBK Perubahan tidak ada pengadaan mobil apapun dan tidak ada pengadaan kendaraan roda dua apapun, “tegas Pj. Walikota Imran.

Tidak ada pengadaan kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua telah ditegaskan PJ walikota Lhokseumawe dalam berbagai kesempatan. Ia meminta pada semua pihak untuk memakluminya , bahkan Pj Walikota Imran menyatakan kedepan di Kota Lhokseumawe tidak ada lagi proyek “cilet cilet”.

Sebagai informasi Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.786.728.218.630,- setelah perubahan sebesar Rp.828.367.052.987,- bertambah sebesar Rp.41.638.834.357,- dari total pendapatan atau mengalami kenaikan sebesar 4,80%.

Selanjutnya Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp.818.651.428.592,- setelah perubahan sebesar Rp.874.851.664.000,- bertambah sebesar Rp.56.200.235.408,- dari total belanja atau mengalami kenaikan sebesar 6,21%.

Target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp.46.484.611.013,- yang ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp.46.484.611.013.

Dengan demikian maka Rancangan Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 tidak terjadi defisit. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here