APBK Aceh Utara Rp 2,7 Triliun, Publik di Minta Ikut Kawal

Zubir HT Politisi Partai NasDem Komisi III DPRK Aceh Utara.

ASPOST.ID- Rancangan APBK Aceh Utara tahun 2020 telah disahkan untuk menjadi Qanun Aceh Utara, di gedung dewan setempat dalam rapat paripurna, Jum’at malam (29/11) lalu. Kelima fraksi DPRK menyetujui RAPBK 2020 tersebut. Yakni Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, fraksi PPP, fraksi Panas dan fraksi Gerakan Keadilan.

Dalam RAPBK Aceh Utara tahun 2020 untuk jumlah Pendapatan sebesar  Rp 2.770.325.165.786, dan jumlah Belanja Rp 2.794.976.949.243. Sementara untuk defisit Rp 24.651.783.457 akan ditutupi oleh sisa pembiayaan lainnya.  

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Pimpinan DPRK Aceh Utara, Arafat Ali dan Hendra Yuliansyah. Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, Sekda Aceh Utara dan para pejabat lainnya.

“Dari jumlah anggaran itu, kita butuh partisipasi publik secara menyeluruh atau masyarakat untuk melakukan pengawasan jika terjadi ketimpangan,”ucap Zubir HT Politisi Partai NasDem dari Komisi III DPRK Aceh Utara.  

Ia meminta kepada masyarakat atau publik untuk melaporkan jika ada kendala atau temuan yang menyimpang  dari kebutuhan rakyat.  “Laporan  dapat disampaikan kepada DPRK, karena saya dari Komisi III yang membidangi anggaran, masyarakat bisa melaporkan kepada kami jika ada ketimbangan anggaran,”harap Zubir HT. 

Selain itu, kita DPR mengapresasikan teman-teman yang telah bersusah paya dan telah berkontribusi penuh sehingga proses ketuk palu selesai tepat waktu. Itu juga tidak terlepas peran aktif SKPK di Aceh Utara, semua lini dan sektor demi kepentingan masyarakat.   

“Ketuk palu sesuai dengan perundang-undangan, RAPBK Aceh Utara mencapai Rp 2,7 triliun,”ujar Zubir HT, seperti dilansir Rakyat Aceh.

Menurut dia, rencana anggaran pembiayan dan rencana pendapatan dalam satu tahun kedepan, sesuai kaca mata kita bahwa pendapatan akan masuk sebesar Rp 2,7 triliun. Sumber pendapatan itu berasal diantaranya Rp 900 miliar dari DAU, dana desa hampir Rp 700 miliar, Otsus, DAK dan sekarang Otsus 30 persen dikelola oleh Pemerintah Kabupaten. (as2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here