Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Jelang Akhir 2025, Bupati Aceh Utara Reshuffle Besar-Besaran: Sekda dan Sekwan Diganti
  • Wali Kota Lhokseumawe Sambut Kapolda Aceh: Perkuat Sinergi Keamanan di Wilayah Utara
  • Penguatan Informasi Publik, Bupati Aceh Utara Tunjuk Muntasir Pase jadi Jubir Pemkab
  • Kasus Rp90 Juta Berujung Maut: Polisi Tangkap Penembak M. Nasir di Lhokseumawe, Pelaku Berencana Kabur ke Singapura
  • Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Kemerdekaan Tak Jatuh dari Langit

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jelang Akhir 2025, Bupati Aceh Utara Reshuffle Besar-Besaran: Sekda dan Sekwan Diganti

17/11/2025

Wali Kota Lhokseumawe Sambut Kapolda Aceh: Perkuat Sinergi Keamanan di Wilayah Utara

17/11/2025

Penguatan Informasi Publik, Bupati Aceh Utara Tunjuk Muntasir Pase jadi Jubir Pemkab

17/11/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, November 19
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Jelang Akhir 2025, Bupati Aceh Utara Reshuffle Besar-Besaran: Sekda dan Sekwan Diganti

    17/11/2025

    Wali Kota Lhokseumawe Sambut Kapolda Aceh: Perkuat Sinergi Keamanan di Wilayah Utara

    17/11/2025

    Penguatan Informasi Publik, Bupati Aceh Utara Tunjuk Muntasir Pase jadi Jubir Pemkab

    17/11/2025

    Kasus Rp90 Juta Berujung Maut: Polisi Tangkap Penembak M. Nasir di Lhokseumawe, Pelaku Berencana Kabur ke Singapura

    13/11/2025

    Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Kemerdekaan Tak Jatuh dari Langit

    10/11/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Kasus Rp90 Juta Berujung Maut: Polisi Tangkap Penembak M. Nasir di Lhokseumawe, Pelaku Berencana Kabur ke Singapura

    13/11/2025

    Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

    28/10/2025

    Ratusan Triliun Mengendap, Pemerintah Soroti Lambatnya Belanja Daerah

    21/10/2025

    Malik Mahmud Bertemu Mendagri Tito Karnavian Bahas Penguatan Lembaga dan Kekhususan Aceh

    18/10/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»KESEHATAN»Bantuan Iuran BPJS untuk Warga Miskin Dikurangi
KESEHATAN

Bantuan Iuran BPJS untuk Warga Miskin Dikurangi

RedaksiBy Redaksi19/10/2021Updated:19/10/2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini pada tanggal 15 September 2021 telah mengeluarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No. 92/HUK/2021 Tentang Penetapan PBI JKN Tahun 2021 untuk BPJS Kesehatan.

Risma menetapkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2021 sejumlah 87 juta jiwa. Peserta PBI JKN tersebut terdiri dari 74 juta jiwa berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, dan 12,6 juta jiwa dari data lanjutan verifikasi pemerintah daerah (pemda).

Data lanjutan verifikasi pemda ini dapat berpotensi menurunkan total jumlah PBI JKN lagi, bila ternyata saat verifikasi data menemukan warga sudah meninggal, pindah segmen, atau data ganda.

Saat ini jumlah peserta PBI JKN per 1 September 2021 sebanyak 96,1 juta jiwa, dari kuota yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa (tercantum dalam nota keuangan RAPBN 2021 dan 2022). Yang artinya Presiden dan Menteri Keuangan sudah menetapkan bahwa kepesertaan PBI JKN tidak mengalami perubahan untuk tahun 2022.

Melihat selisih jumlah peserta PBI JKN per 1 September 2021 dengan jumlah PBI JKN berdasarkan Kepmensos, maka kemudian terdapat sekitar 9 juta jiwa warga miskin yang dihapus dari penerima bantuan iuran kesehatan oleh pemerintah.

“INFID dan BPJS Watch mendesak dan meminta pemerintah untuk tidak berhenti mendukung kelompok warga miskin dan tidak mampu, untuk memiliki jaminan kesehatan, karena tugas negara untuk hadir dan melindungi warganya,” ungkap Siaran Pers INFID dan BPJS Watch dikutip Jumat (15/10/2021).

Kementerian Sosial menghapus hampir 9 juta warga miskin dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). “Padahal, pandemi COVID-19 jelas menambah jumlah warga miskin akibat meningkatnya angka pengangguran dan matinya banyak usaha kecil dan menengah.”

Keputusan ini menurut kedua lembaga tersebut membuat masyarakat sudah jatuh, tertimpa tangga.

“Jaminan kesehatan adalah hak dasar yang dijamin UUD 1945, dan kemudian dimandatkan kepada pemerintah. Oleh karenanya BPJS Watch menolak kehadiran Kepmensos No. 92 Tahun 2021 yang menghapus 9 juta warga penerima bantuan iuran BPJS kesehatan. Justru seharusnya bantuan iuran kesehatan dalam tahun kedepan perlu diperluas karena kita tahu pandemi COVID-19 menyebabkan peningkatan jumlah warga miskin dan pengangguran,” ungkap Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch.

Sementara, Bona Tua, Senior Program Officer SDGs INFID menyampaikan Kemensos dan BPJS Kesehatan harus membuka data 9 juta warga miskin yang dihapus dari bantuan kesehatan dengan by name by address, atau minimal berdasarkan wilayah, gender, usia atau pendapatan dan pekerjaan.

“Efisiensi realokasi anggaran APBN hingga 4,5 triliun dari penghapusan 9 juta PBI JKN juga harus dilakukan terbuka dan diperuntukkan manfaatnya bagi warga miskin dan pengangguran,” katanya.

Ekonom Senior Faisal Basri menyayangkan adanya kebijakan penghapusan tersebut. Apalagi bila dana APBN kemudian digunakan untuk pelaksanaan proyek infrastruktur seperti kereta cepat.

“Kereta cepat mau pakai silpa tahun lalu, gila gak? Silpa tahun lalu dipakai untuk pembangunan kereta cepat, tapi untuk rakyat 9 juta sekian yang dapat JKN dihapus oleh bu Risma (Menteri Sosial). Jadi ayo kita bicara realistis dan konsisten,” jelas Faisal.

Diketahui beberapa waktu lalu Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) sudah mengemukakan, penghapusan 9 juta orang dari daftar penerima PBI JK Tahun 2021 setelah adanya pencocokan data dengan Dukcapil Kemendagri.

Terdiri dari data 434.835 orang meninggal, lalu data ganda sebanyak 2.584.495, dan data mutasi sebanyak 833.624. Selanjutnya, ditemukan data non-DTKS yang tidak padan Dukcapil sebanyak 5.882. 243.

“Ya kalau meninggal tak masukkan ya salah itu malahan. Jadi ini tadi kan meninggal, yang keluar meninggal terus ganda, terus ganda tak masukkan aku salah, ngapain?,” terang Risma. (asp)

sumber : CNBC Indonesia

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAda Apa, Kalapas Lhokseumawe Jumpai BNN
Next Article NU Dukung Voucher Vaksin Gratis Umrah Kapolres Lhokseumawe
Redaksi
  • Website

Related Posts

Kasus Rp90 Juta Berujung Maut: Polisi Tangkap Penembak M. Nasir di Lhokseumawe, Pelaku Berencana Kabur ke Singapura

13/11/2025

Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

28/10/2025

Ratusan Triliun Mengendap, Pemerintah Soroti Lambatnya Belanja Daerah

21/10/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Jelang Akhir 2025, Bupati Aceh Utara Reshuffle Besar-Besaran: Sekda dan Sekwan Diganti

17/11/2025

Wali Kota Lhokseumawe Sambut Kapolda Aceh: Perkuat Sinergi Keamanan di Wilayah Utara

17/11/2025

Penguatan Informasi Publik, Bupati Aceh Utara Tunjuk Muntasir Pase jadi Jubir Pemkab

17/11/2025

Kasus Rp90 Juta Berujung Maut: Polisi Tangkap Penembak M. Nasir di Lhokseumawe, Pelaku Berencana Kabur ke Singapura

13/11/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Kemerdekaan Tak Jatuh dari Langit

By Redaksi10/11/2025

ASPOST.ID- Suasana khidmat menyelimuti lapangan upacara Landing, di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (10/11/2025),…

Penembakan Misterius di Lhokseumawe, Seorang Pria Tewas Didor oleh OTK di Tengah Malam

10/11/2025

Aris Budiman Jabat Ketua IKAPOLINEL Riau 2025–2030, Siap Perkuat Jejaring Industri dan Alumni

08/11/2025

Ditpolairud Polda Aceh Bongkar Penyelewengan 2 Ton Pupuk Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan

08/11/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.