ASPOST.ID- Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain baru paspor Indonesia berwarna merah, sebelumnya hijau. Paspor merah mengusung tema wastra dan fitur keamanan terbaru.
Dikutip dari siaran resmi, Senin (19/8/2024), Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyematkan warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih dalam desain baru paspor Republik Indonesia.
Peluncuran desain baru paspor RI bertempat di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta pada Sabtu (17/8). Imigrasi menyebut desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata.
“Kami persembahkan sebuah kado HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang merupakan sebuah desain baru Paspor Republik Indonesia dengan bangga dan sarat akan makna,” keterangan dalam Instagram Ditjen Imigrasi.
“Pembaruan dari segi visual yang mengambil tema wastra Indonesia, 33 kain-kain yang berasal dari ragam budaya Indonesia, menjadi bagian dari visual desain baru Paspor Republik Indonesia ini,” keterangan ditambahkan.
Selain perubahan warna sampul dari hijau menjadi merah, paspor Indonesia juga memberikan tambahan fitur keamanan. Ditjen Imigrasi mengklaim paspor baru itu menggunakan teknologi terbaru yang telah disesuaikan dengan standar dan regulasi Internasional Civil Aviation Organization (ICAO).
“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman,” ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim.
Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” Silmy menjelaskan.
Dia sekaligus mengatakan kekuatan paspor di setiap negara mengacu pada empat aspek.
Pertama, fitur pengamanan paspor. Kedua, keadaan keamanan dari negara penerbit paspor.
Ketiga, perilaku warga negaranya di luar negeri. Itu meliputi tindakan tak overstay dan tidak melanggar aturan di negara orang, seperti kriminal atau bekerja tanpa izin.
Keempat, kekuatan paspor ditentukan berdasarkan diplomasi antar-negara. Lingkupnya, antara lain penerapan kebijakan resiprokal, kesepakatan, dan kerja sama kedua negara.
“Semoga dengan pembaruan desain baru paspor Republik Indonesia ini merupakan langkah awal dari dimulainya sesuatu yang besar dan berkelanjutan bagi negara kita Indonesia,” ujar Silmy.
Rencana perubahan desain paspor Indonesia diungkapkan sejak April 2024. Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan desain paspor baru Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Meskipun telah diluncurkan pada 17 Agustus 2024, desain baru paspor Indonesia akan berlaku tahun depan atau 2025. (detiknews/asp)