Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Peringati 1.243 Tahun Wafat Imam Syafi’i, Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i Aceh Gelar Haul ke-12 di Lhokseumawe
  • Husaini Ikut Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara
  • Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh
  • Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh
  • TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peringati 1.243 Tahun Wafat Imam Syafi’i, Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i Aceh Gelar Haul ke-12 di Lhokseumawe

15/01/2026

Husaini Ikut Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

15/01/2026

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Januari 16
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Peringati 1.243 Tahun Wafat Imam Syafi’i, Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i Aceh Gelar Haul ke-12 di Lhokseumawe

    15/01/2026

    Husaini Ikut Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

    15/01/2026

    Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

    14/01/2026

    Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

    14/01/2026

    TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

    14/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

    13/01/2026

    Awal Januari 2026, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1,279 Triliun ke Aceh

    13/01/2026

    Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

    12/01/2026

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»INTERNASIONAL»Brunei Tegaskan Rayakan Natal Terancam Penjara & Denda Rp 280 Juta
INTERNASIONAL

Brunei Tegaskan Rayakan Natal Terancam Penjara & Denda Rp 280 Juta

RedaksiBy Redaksi18/12/2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah. FOR ASPOST.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Siapapun yang terbukti merayakan Natal secara ilegal di Brunei Darussalam bisa dihukum lima tahun penjara, serta denda hingga ratusan juta. Demikian menurut sebuah deklarasi yang dilaporkan oleh Sultan, pemimpin negara kecil yang kaya akan minyak, sebagaimana dilansir dari independent Senin (16/12/2019).

Brunei mulai menegaskan larangan perayaan Natal pada tahun lalu, karena kekhawatiran akan perayaan Natal berlebihan dan terbuka dapat menyebabkan penduduk muslim di negara tersebut menjadi sesat.

Sementara itu, bagi pemeluk agama kristen dan lainnya yang merayakan Natal, perayaannya harus dilakukan secara privat dan harus terlebih dahulu menginformasikan kepada pihak berwenang. Adapun pemuka agama islam di wilayah setempat telah mempromosikan larangan tersebut, dan memperingatkan dengan tegas bahwa mengadopsi segala bentuk ornamen Natal sama halnya dengan meniru agama lain. Tentunya hal ini dilarang dalam tafsiran islam.

Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat dari Departemen Agama juga dilaporkan mengunjungi lokasi bisnis di wilayah setempat untuk memastikan mereka tidak memajang dekorasi Natal. Termasuk diantaranya topi santa dan spanduk dengan tulisan yang berhubungan dengan ucapan Natal.

Pemimpin Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah yang telah memerintah bekas jajahan Inggris selama hampir 50 tahun, memperkenal kan larangan Natal pada tahun 2014. Pada tahun yang sama, Brunei menerapkan hukum pidana yang lebih ketat, berdasarkan syariah Islam dan termasuk hukuman seperti rajam dan amputasi.

Sementara itu, larangan Natal dibenarkan berdasarkan undang-undang baru, di mana hukuman untuk merayakan Natal adalah denda US$ 20 ribu atau setara dengan Rp 280 juta atau hukumannya hingga lima tahun penjara. Hukuman lebih berat bisa juga keduanya.

Larangan itu telah menuai beberapa perlawanan, diantaranya kampanye media sosial dengan tagar #MyTreedom, yang mendorong orang Kristen dan lainnya di negara-negara seperti Arab Saudi dan Iran untuk memposting gambar diri mereka merayakan Natal, termasuk beberapa kontribusi dari penduduk Brunei. Sebagaimana diketahui, paling tidak 65% dari 420 ribu penduduk Brunei adalah Muslim. (aspost/cnbc indonesia).

BRUNEI
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBenarkah, Wabup Aceh Timur Diduga Tunjang Perawat
Next Article Sepak Bola Kolektif ala Zidane Jadi Senjata Madrid
Redaksi
  • Website

Related Posts

Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari Malaysia untuk Korban Banjir dan Longsor

29/12/2025

500 Ton Bantuan Warga Aceh di Malaysia Tertahan, Menunggu Penetapan Status Bencana Nasional

12/12/2025

Prabowo ke Rusia: Putin Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

12/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Peringati 1.243 Tahun Wafat Imam Syafi’i, Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi’i Aceh Gelar Haul ke-12 di Lhokseumawe

15/01/2026

Husaini Ikut Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

15/01/2026

Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh

14/01/2026

Alat Berat TNI AD Tiba di Lhokseumawe, Percepat Pemulihan Pasca Banjir Aceh

14/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

TA.Khalid Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Negara, Saya Beli Sah Sejak 2006

By Redaksi14/01/2026

ASPOST.ID- Anggota DPR RI, T.A. Khalid, membantah keras tudingan bahwa dirinya menjual tanah negara atau…

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026

Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

13/01/2026

Balai Pengajian Darul Abrar Dibangun, Perkuat Pendidikan Keagamaan Aceh Utara

13/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.