Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dandim Gayo Lues dan Tim Gabungan Obrak-abrik 3 Hektar Ladang Ganja
  • Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025
  • Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup
  • SMA 1 Lhokseumawe Adakan Lomba Menulis Surat untuk Guru
  • Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dandim Gayo Lues dan Tim Gabungan Obrak-abrik 3 Hektar Ladang Ganja

12/05/2025

Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

09/05/2025

Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup

09/05/2025
Kategori
  • Barat
  • Daerah
  • DAERAH
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Mei 12
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Dandim Gayo Lues dan Tim Gabungan Obrak-abrik 3 Hektar Ladang Ganja

    12/05/2025

    Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

    09/05/2025

    Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup

    09/05/2025

    SMA 1 Lhokseumawe Adakan Lomba Menulis Surat untuk Guru

    09/05/2025

    PT. PEM Segera Kelola Sumur Tua Migas Aceh Utara

    08/05/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

    09/05/2025

    Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

    08/05/2025

    Humas Polri Perlu Adaptif Hadapi Serangan Digital dan Era Post-Truth

    08/05/2025

    Bill Gates Akan Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

    08/05/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»INTERNASIONAL»Brunei Tegaskan Rayakan Natal Terancam Penjara & Denda Rp 280 Juta
INTERNASIONAL

Brunei Tegaskan Rayakan Natal Terancam Penjara & Denda Rp 280 Juta

RedaksiBy Redaksi18/12/2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah. FOR ASPOST.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Siapapun yang terbukti merayakan Natal secara ilegal di Brunei Darussalam bisa dihukum lima tahun penjara, serta denda hingga ratusan juta. Demikian menurut sebuah deklarasi yang dilaporkan oleh Sultan, pemimpin negara kecil yang kaya akan minyak, sebagaimana dilansir dari independent Senin (16/12/2019).

Brunei mulai menegaskan larangan perayaan Natal pada tahun lalu, karena kekhawatiran akan perayaan Natal berlebihan dan terbuka dapat menyebabkan penduduk muslim di negara tersebut menjadi sesat.

Sementara itu, bagi pemeluk agama kristen dan lainnya yang merayakan Natal, perayaannya harus dilakukan secara privat dan harus terlebih dahulu menginformasikan kepada pihak berwenang. Adapun pemuka agama islam di wilayah setempat telah mempromosikan larangan tersebut, dan memperingatkan dengan tegas bahwa mengadopsi segala bentuk ornamen Natal sama halnya dengan meniru agama lain. Tentunya hal ini dilarang dalam tafsiran islam.

Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat dari Departemen Agama juga dilaporkan mengunjungi lokasi bisnis di wilayah setempat untuk memastikan mereka tidak memajang dekorasi Natal. Termasuk diantaranya topi santa dan spanduk dengan tulisan yang berhubungan dengan ucapan Natal.

Pemimpin Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah yang telah memerintah bekas jajahan Inggris selama hampir 50 tahun, memperkenal kan larangan Natal pada tahun 2014. Pada tahun yang sama, Brunei menerapkan hukum pidana yang lebih ketat, berdasarkan syariah Islam dan termasuk hukuman seperti rajam dan amputasi.

Sementara itu, larangan Natal dibenarkan berdasarkan undang-undang baru, di mana hukuman untuk merayakan Natal adalah denda US$ 20 ribu atau setara dengan Rp 280 juta atau hukumannya hingga lima tahun penjara. Hukuman lebih berat bisa juga keduanya.

Larangan itu telah menuai beberapa perlawanan, diantaranya kampanye media sosial dengan tagar #MyTreedom, yang mendorong orang Kristen dan lainnya di negara-negara seperti Arab Saudi dan Iran untuk memposting gambar diri mereka merayakan Natal, termasuk beberapa kontribusi dari penduduk Brunei. Sebagaimana diketahui, paling tidak 65% dari 420 ribu penduduk Brunei adalah Muslim. (aspost/cnbc indonesia).

BRUNEI
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBenarkah, Wabup Aceh Timur Diduga Tunjang Perawat
Next Article Sepak Bola Kolektif ala Zidane Jadi Senjata Madrid
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bill Gates Akan Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

08/05/2025

AS Umumkan Tarif Baru untuk Impor Barang Elektronik

17/04/2025

Barang Indonesia Masuk ke AS Dikenakan Tarif 32 Persen

04/04/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dandim Gayo Lues dan Tim Gabungan Obrak-abrik 3 Hektar Ladang Ganja

12/05/2025

Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

09/05/2025

Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup

09/05/2025

SMA 1 Lhokseumawe Adakan Lomba Menulis Surat untuk Guru

09/05/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Warga Temukan Mayat Pria di Gudang Mobil Padi di Aceh Utara

By Redaksi07/05/2025

ASPOST.ID- Samsul Bahri (38), warga Gampong Pucok Alue, Kecamatan Baktya, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia…

Satgassus Swasembada Pangan dan Infrastruktur Aceh Kecewa dengan Kadistan

07/05/2025

Wakil Wali Kota Husaini Sidak Kebersihan Sekolah dan Puskesmas

07/05/2025

Tindak Tegas Preman, Polres Aceh Utara Turunkan Satgas Gabungan

08/05/2025
Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.