Caci Maki Nabi Muhammad, Warga Bireuen Ditangkap

ASPOST.ID- Aparat Kepolisian dari Mapolres Bireuen berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui media sosial. Pria itu berinisial bin Abd (54), seorang pedagang yang tercatat sebagai warga Gampong Suak, Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja,SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Zia Ul Archam, SIK didampingi Kasubsi PIDM Bripka Safwan Rizal menyampaikan, pria itu diamankan sekitar pukul 01.00 WIB,pada Kamis (18/05) di kawasan Gampong Suak, Kecamatan Peusangan Selatan.

Ia diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Bireuen, Polsek Peusangan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen.

Menyangkut kronologi penangkapan, Kasat Reskrim menjelaskan, pada awalnya pihaknya mendapatkan informasi terkait aktivitas yang dilakukan akun TikTok atas nama saifulakbar087.

Dalam informasi yang diterima Polres Bireuen, akun TikTok tersebut telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membuat video dan diunggah dalam akunnya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal bersama Kapolsek Peusangan serta personil lainnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Bireuen langsung mencari keberadaan pelaku.

Dari penelusuran yang dilakukan, akhirnya diketahui bahwa pelaku merupakan warga Desa Suwak.

Setelah mendapatkan alamat rumah pelaku, personel gabungan pun bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

Selain menangkap pelaku, Polres Bireuen beserta jajaran pun turut mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim, seperti dilansir serambinews.

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit Hp merk Realme C2yl warna hitam, satu kaos bercorak hitam bertuliskan pertamina, dan satu buah kupiah warna emas.

Barang bukti tersebut diketahui digunakan pelaku saat merekam video viral yang diduga berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Dalam penuturunnya, pria itu mengeluarkan kata-kata makian kepada para Nabi.

Tak sampai disitu, ia juga menyeret-nyeret Nabi Muhammad SAW, dengan melontarkan kata-kata kasar hingga menyebut pangkatnya lebih tinggi dari Rasulullah SAW.

Dari penulusuran Serambinews.com,video pria yang menghina Nabi Muhammad itu pertama sekali diunggah melalui akun TikTok @saifulakbar087, Rabu (17/5/2023).

Video itu pun kemudian viral di media sosial dan dibagikan hingga ke sejumlah akun dan platform media sosial lainnya.

Aksi pria paruh baya ini pun membuat warganet geram.

Tak sedikit warganet yang meminta jajaran aparat keamanan setempat untuk segera menangkap pria yang diduga telah menghina Nabi Muhammad tersebut.

“dan wajib ta lapor ke pihak yang berwajib,” tulis akun TikTok @mhd.awis.

“pue memada tadingo mantong lagenyo, netulong proses ju nyan bek nepesingoh le, ho ka pihak yg bertanggung jawab.

(apa cukup dengan mendengar aja seperti ini, tolong proses terus jangan ditunda-tunda lagi. mana nih pihak yang bertanggung jawab),” tulis akun @khairudd862.

“ka mulai meresahkan kah pon…ho pihak yg berwenang kota Bireuen

(sudah mulai meresahkan kamu pon. mana pihak yang berwenang Kota Bireuen),” tambah akun @nazlyramadhan. (serambinews/asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here