Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR
  • Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe
  • Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR
  • Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025
  • Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

19/05/2025

Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

19/05/2025

Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

19/05/2025
Kategori
  • Barat
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Mei 19
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

    19/05/2025

    Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

    19/05/2025

    Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

    19/05/2025

    Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025

    18/05/2025

    Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

    15/05/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

    09/05/2025

    Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

    08/05/2025

    Humas Polri Perlu Adaptif Hadapi Serangan Digital dan Era Post-Truth

    08/05/2025

    Bill Gates Akan Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

    08/05/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»INTERNASIONAL»Curi Masker, Seorang WNI Dihukum Penjara di Hong Kong
INTERNASIONAL

Curi Masker, Seorang WNI Dihukum Penjara di Hong Kong

RedaksiBy Redaksi22/02/2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Konsul Jenderal Indonesia di Hong Kong, Ricky Suhendar membenarkan kabar bahwa ada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh otoritas Hong Kong karena mencuri masker. Ricky mengatakan WNI tersebut bukan hanya mencuri, tapi juga menjual kembali masker hasil curian tersebut.

“Benar seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Masriki didakwa dan terbukti bersalah mencuri masker di daerah Causeway Bay. Hakim telah memutuskan hukuman penjara empat minggu bagi yang bersangkutan,” ucap Ricky dalam sebuah pernyataan yang diterima Sindonews pada Jumat (21/2/2020).

“Selain itu yang bersangkutan juga diperintahkan mengembalikan uang sebesar 12 ribu dolar Hong Kong atau sekitar Rp21 juta yang diakui hasil menjual masker curiannya,” sambungnya.

Dia mengatakan, Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Hong Kong tersebut memonitor secara dekat kasus ini dan memastikan bahwa yang bersangkutan mendapat penterjemah dan penasihat hukum dalam proses persidangan.

Berdasarkan pantauan KJRI, jelasnya, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan mendapatkan proses hukum yang adil serta pembelaan dari pengacara yang memadai. Namun karena perbuatan Masriki, yang sangat tidak terpuji di tengah-tengah kesulitan yang dialami masyarakat Hong Kong, Hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.

Ricky lalu menuturkan bahwa KJRI belum bisa mengunjungi Masriki karena lembaga pemasyarakatan dalam posisi ditutup dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Menyikapi kasus ini KJRI Hong Kong terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada para PMI untuk menghormati aturan hukum yang berlaku di Hong Kong agar terhindar dari permasalahan hukum,” ujarnya.

Selain itu KJRI juga terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan berbagai instansi di pusat, pemerintah daerah dan BUMN untuk menyuplai masker bagi para PMI yang membutuhkannya. Sampai saat ini KJRI telah salurkan lebih dari 150 ribu masker secara gratis bagi para PMI di Hong Kong,” tukasnya.(asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePresiden Jokowi Pantau Pembangunan Jalan Tol Aceh
Next Article Safriani Dilantik Jadi Geuchik Perempuan di Aceh Utara
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bill Gates Akan Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

08/05/2025

AS Umumkan Tarif Baru untuk Impor Barang Elektronik

17/04/2025

Barang Indonesia Masuk ke AS Dikenakan Tarif 32 Persen

04/04/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

19/05/2025

Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

19/05/2025

Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

19/05/2025

Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025

18/05/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

By Redaksi15/05/2025

ASPOST.ID- Ketua Satgassus Swasembada Pangan dan Infrastruktur Provinsi Aceh, Hasbi, ST, menyampaikan sudah saatnya semua…

Wali Kota Sayuti: ASN Nongkrong di Warkop Jam Kerja Silahkan Foto Kirim ke Saya

14/05/2025

Kapolres Lhokseumawe Bahas Isu Kamtibmas Bersama Prof. Dr. Apridar

14/05/2025

Polres Lhokseumawe Bongkar Kasus 1.912 Butir Ekstasi, Satu Kurir Diciduk

14/05/2025
Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.