Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh
  • Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia
  • Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup
  • Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”
  • Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Buka Jalan Ribuan SDM Indonesia ke Jepang

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh

14/05/2026

Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia

13/05/2026

Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup

13/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh
  • Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia
  • Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup
  • Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”
  • Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Buka Jalan Ribuan SDM Indonesia ke Jepang
  • Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Industri Rokok Legal Aceh, PT Aceh Ladang Donya Jadi Mitra Strategis
  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Kompak Peusijuek 243 JCH, Suasana Haru Selimuti Islamic Centre
  • Tim Basket Putra Aceh Utara Lolos Perdana ke PORA XV Aceh 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Kapolri Terbitkan Maklumat tentang Front Pembela Islam
Nasional

Kapolri Terbitkan Maklumat tentang Front Pembela Islam

RedaksiBy Redaksi02/01/2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat terkait penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) . Maklumat Kapolri dengan nomor: Mak/1/I/2021 tersebut tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Ada empat poin maklumat tersebut. Pertama, bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Kedua, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI. Kemudian, masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Polri akan mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI.

Masyarakat juga diminta tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian,” demikian poin ketiga maklumat tersebut.

Demikian maklumat ini, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup Kapolri. (sindonews/ap)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”

13/05/2026

Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Buka Jalan Ribuan SDM Indonesia ke Jepang

13/05/2026

Mahasiswa PNL Juara Nasional, Ilham Surya Taklukkan Kompetisi CAD-CAM Bergengsi di Bandung

08/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh

14/05/2026

Iran Ajukan 5 Syarat Keras ke AS Sebelum Negosiasi Dilanjutkan, Selat Hormuz Jadi Sorotan Dunia

13/05/2026

Aramco Warning Dunia Bisa Kehabisan Bensin dan Avtur Jika Selat Hormuz Tetap Ditutup

13/05/2026

Prabowo Bongkar Rp39 Triliun Dana Misterius Milik Koruptor: “Sudah Tak Diurus, Ambil untuk Rakyat”

13/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Nasional

Gandeng Prefektur Miyazaki, Kemnaker Buka Jalan Ribuan SDM Indonesia ke Jepang

By Redaksi13/05/20260

ASPOST.ID-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas peluang kerja dan peningkatan kompetensi sumber daya…

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Industri Rokok Legal Aceh, PT Aceh Ladang Donya Jadi Mitra Strategis

13/05/2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Kompak Peusijuek 243 JCH, Suasana Haru Selimuti Islamic Centre

12/05/2026

Tim Basket Putra Aceh Utara Lolos Perdana ke PORA XV Aceh 2026

12/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.