Kota Lhokseumawe, Senin Depan Aktifkan Belajar Tatap Muka di Sekolah

ASPOST.ID– Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, akan mengaktifkan belajar tatap muka di sekolah pada Senin 9 November mendatang. Artinya, para siswa-siswi dari tingkat SD dan SMP kembali sekolah setelah lama libur panjang akibat pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan rapat Walikota Lhokseumawe bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe serta pihak terkait lainnya.

“Kita akan aktifkan belajar tatap muka bagi siswa dari tingkat SD dan SMP pada Senin depan atau paling telat Selasa 10 November 2020,”kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Ibrahim, Jum’at (6/11) sore.

Ia juga mengatakan, untuk sekolah tingkat SMA itu berada dibawah Dinas Pendidikan Aceh, sehingga Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe harus melakukan koordinasi terlebih dahulu. Diharapkan, SMA/SMK dan MA juga lebih baik semua diaktifkan proses belajar mengajar siswa tatap muka setelah lama libur panjang.

Sebut dia, berbagai persiapan telah disiapkan oleh sekolah-sekolah untuk proses belajar mengajar. Karena belajar dalam masa pandemi Covid-19, harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti harus memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan cek suhu tubuh siswa sebelum masuk ke ruangan.

Bahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah membuat surat pernyataan dengan sekolah-sekolah, apakah sanggup memenuhi protokol kesehatan Covid-19, jika sekolah diaktifkan. Namun, jika ada sekolah tidak sanggup maka dibatalkan untuk belajar tatap muka sampai mereka sudah siap dengan protokol kesehatan.

Selama ini, dirinya juga terus memantau kesiapan sekolah untuk proses belajar mengajar tatap muka.

“Misalnya dalam satu kelas itu ada 30 siswa, maka harus dibagi dua gelombang yakni 15 siswa untuk menjaga jarak dalam kelas,”ucapnya, seraya menambahkan, dalam proses belajar mengajar itu nantinya juga tidak diberlakukan jam istirahat sehingga siswa-siswi harus membawa jajanan sendiri dari rumah, karena kantin tidak dibuka.

Kemudian, siswa-siswi dari SD dan SMP juga harus diantar jemput oleh orang tua sehingga ketika pulang mereka tidak berkeliaran. Menurutnya, siswa boleh ke sekolah apabila orang tua mengizinkan anaknya untuk belajar disekolah. Namun, jika ada orang tua tidak mengizinkan maka dari pihak sekolah tidak boleh memaksa dan bagi anak itu tetap belajar secara daring. “Saat mengantar jemput anak-anaknya, orang tua tidak boleh masuk kesekolah untuk menghindari kerumunan dan tetap memakai masker,”ucapnya, seperti dilansir harianrakyataceh. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here