ASPOST.ID- Masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara diminta untuk melaporkan jika mengetahui ada pihak-pihak yang menimbun minyak goreng. Polisi akan mengambil tindakan tegas, jangan gara-gara ada penimbunan minyak goreng akan terjadi kelangkaan minyak goreng.
Untuk memastikan itu semua, Polres Aceh Utara melakukan pendataan jumlah stok minyak goreng dan kebutuhan masyarakat lainnya pada Rabu (16/3/2022).
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, S. Tr. K., mengatakan, Aceh Utara tidak memiliki pabrik minyak goreng hanya menerima pasokan dari Medan.
Pihaknya melakukan pendataan dengan rincian,
- Jumlah stok minyak goreng
a. Curah = 20.000 Kg
b. Kemasan sederhana = 40.757 Liter
c. Premium = 87.260 Liter - kebutuhan minyak goreng
a. Curah = 3.841 Liter
b. Kemasan sederhana = 3.960 Liter
c. Premium = 3.770Liter - Harga minyak goreng di lapangan
a. Curah = 14.000 / Liter
b. Kemasan sederhana = 18.000 / Liter
c. Premium = 22.000 / Liter
“Alhamdulillah dari hasil data tersebut untuk kebutuhan minyak goreng per hari masih mencukupi dan belum adanya tanda-tanda kelangkaan minyak goreng di wilayah hukum Polres Aceh Utara,”ungkapnya. (asp)

