Pembangunan Bendung Irigasi Leubok Jok Terhenti

ACEH UTARA (ASP)- Pembangunan bendung Irigasi Leubok Jok Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara terhenti dalam lima tahun terakhir ini. Terhentinya pekerjaan itu akibat belum dilakukan diaudit oleh BPKP dan Balitbang Kementerian PU.

Namun, jika selesai pembangunan proyek itu akan mampu mengairi ke 9.034 hektar areal sawah produktif milik masyarakat di 9 kecamatan di Aceh Utara. Yakni areal sawah di Daerah Irigasi (DI) Pase Kiri dan Daerah Irigasi (DI) Pase Kanan.

Kepala Dinas Pengairan Provinsi Aceh, Ir. Mawardi didampingi Kepala Dinas PUPR Aceh Utara, Edi Anwar serta Kabid Pengairan, Jafar saat berkunjung ke Aceh Utara, membenarkan jika pekerjaan bendung Irigasi Leubok Jok Meurah Mulia sudah terhenti.

Ia mengatakan, penyebab belum selesainya pembangunan bendung Leubok Jok ada beberapa masalah seperti persoalan ganti rugi lahan. Termasuk persoalan ada pengerjaan yang dilaksanakan oleh Pemda Aceh Utara dan Pemerintah Aceh. Pembangunan bendung itu membutuhkan lahan mencapai 38 hektar. Namun, yang sudah dibebaskan sekitar 22 hektar oleh Pemkab Aceh Utara.

Sebutnya, bendung Leubok Jok itu berada dibawah kewenangan Pemerintah Pusat sehingga agar tidak menyalahi kewenangan, maka bagian pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh Pemkab Aceh Utara dan Pemerintah Aceh harus diaudit terlebih dahulu oleh Balitbang Kementerian PU dan audit keuangan oleh BPKP. “Kalau itu sudah diaudit maka untuk tahap pengerjaan selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Pusat,”ucapnya.

Menurut dia, pihaknya sudah berupaya untuk meyakinkan BPKP supaya dilakukan audit pelaksanaan proyek Bendung Irigasi Leubok Jok Meurah Mulia. “Kalau sudah oke, maka seluruh kebutuhan yang sudah pernah kita biayai akan kita serahkan semuanya ke Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal SDA, termasuk lanjutan pekerjaan proyek tersebut,”ungkapnya.

Selain itu, lanjut Mawardi, presentase proyek bendung Irigasi Leubok Jok yang belum dikerjakan hingga mencapai 95 persen. Namun, sangat kecil presentasenya yang baru dikerjakan sebagai tahap awal. “Jadi kenapa itu dikerjakan, karena ketika Bupati Aceh Utara dijabat oleh Pak Ali Basyah, menyatakan pembangunan dilakukan dalam rangka percepatan makanya proyek itu diawali. Kalau tidak diawali maka proyek tidak akan berjalan,”ucapnya, seperti dilansir harianrakyataceh.

Mawardi juga menambahkan, pembangunan Bendung Leubok Jok membutuhkan anggaran mencapai Rp 135 miliar. Tentunya, anggaran itu harus disiapkan oleh Pemerintah Pusat sesua dengan kewenangan. Sedangkan anggaran yang sudah disalurkan oleh Pemkab Aceh Utara dan Pemerintah Aceh sebesar Rp 41 miliar, sejak dikerjakan tahun 2011 lalu. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here