Pemerintah Indonesia Tak Berangkatkan Jamaah Calhaj ke Tanah Suci

ASPOST.ID- Pemerintah Indonesia telah memutuskan tidak melakukan pemberangkatan jamaah Calon Haji (Calhaj) pada musim ibadah haji 2020. Hal itu disebabkan, Indonesia, dunia dan termasuk Arab Saudi sedang dilanda pandemi Covid-19.

Bahkan, Kerajaan Arab Saudi juga tidak membuka akses ibadah haji bagi negara manapun. Demikian inxdisampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam keterangannya melalui virtual dalam video conference, Selasa (2/6/2020).

“Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah,”ucap Fachrul.

“Berdasarkan kenyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji pada tahun 2020,” tambahnya.

Sekadar diketahui, ibadah haji dalam beberapa waktu ini terhenti kegiatannya lantaran Arab Saudi maupun Indonesia tengah mengalami wabah pandemi virus Corona atau Covid-19

Sebelumnya, pemerintah ingin
Ibadah Haji kembali diperbolehkan pada April 2020, namun pihak kerajaan Arab Saudi belum memberikan kabar. Sehingga, Kemenag pun kembali mengundurnya hingga 20 Mei 2020.

Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundur hal tersebut hingga batas waktu 1 Juni 2020. Keputusan itu dibuat setelah berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz. (asp/ indozone)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here