Sekda Kota Bandung Positif Covid-19 Usai Divaksin Dua Kali

ASPOST.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Jawa Barat Ema Sumarna yang berstatus sebagai penerima dua dosis vaksin dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 sejak Selasa (9/3) malam. Ema, kata Ahyani, diisolasi di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Ahyani Raksanagara, M.Kes di Bandung, Rabu (10/3), dikutip dari Antara.

“Keadaan secara umum baik, mohon doanya saja dari semua supaya cepat pulih,” tambahnya.

Dengan adanya kasus positif terhadap orang yang telah menerima vaksin itu, Ahyani mengatakan vaksin memang tidak menjamin 100 persen tubuh kebal terhadap Covid-19.

Namun, kata dia, vaksin memang terbukti meningkatkan daya imun tubuh. Ema telah mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19, pada 14 dan 28 Januari 2021. Namun, hal itu tidak menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19.

“Ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi daya tahan tubuh seseorang kenapa dia bisa jadi terkena virus, misalnya jumlah virus yang masuk,” kata Ahyani Raksanagara.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mewacanakan menunjuk sementara pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dareah Kota Bandung terkait dengan Ema Sumarna yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Saya akan berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk membahas plh sekda,” katanya.

Ia meminta kepada Ema agar fokus memulihkan kesehatannya sehingga bakal sementara menunjuk plh guna tetap menjalankan roda pemerintahan dengan optimal.

Ia juga telah meminta tiga hal kepada Ema agar bisa segera pulih. Pertama, meminta agar Ema beristirahat yang cukup dan tidak memikirkan hal yang lain kecuali istirahat.

“Kedua saya minta makan makanan yang bergizi. Terakhir saya juga berpesan agar tetap berolahraga,” demikian Oded M Danial. (jawapos/ap)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here