Tukang Konstruksi Lhokseumawe dan Bireuen Ikut Uji Sertifikasi

LHOKSEUMAWE (ASP)- Sebanyak 60 tukang konstruksi asal Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Bireuen mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Aceh Utara, Sabtu (15/8). Kegiatan tersebut merupakan kerjasama program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Lhokseumawe dengan Balai Jasa Konstruksi wilayah 1 Banda Aceh.

Acara dimulai pada pukul 09.00 Wib dan dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe Salahuddin, S. ST, M.S.M.

Menurut Koordinator KOTAKU, jumlah peserta yang mengikuti Pembekalan dan Uji Sertifikasi tukang kali ini mencapai 60 peserta, para tukang tersebut berasal Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Bireuen penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) program KOTAKU tahun 2020.

“Peserta sertifikasi kali ini merupakan gabungan dari Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Bireuen, yaitu Gampong Ujong Blang, Pusong Baru, Juli Cot Mesjid, dan Lueng Daneuen berjumlah 60 orang tukang. Mereka adalah tukang-tukang yang ada di gampong yang tahun ini akan mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) program KOTAKU” tutur Fitriansyah.

Sementara itu Koordinator pelaksana Balai Jasa Konstruksi, Yusnini mengatakan, kerjasama dengan program KOTAKU sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu dalam hal pelaksanaan Uji Sertifikasi Tukang Konstruksi.

Menurutnya sudah banyak tukang konstruksi yang dibekali dan mengikuti uji sertifikasi melalui kerjasama dengan Program KOTAKU.

“Pembekalan dan Uji Sertifikasi seperti ini sudah kita lakukan sejak tahun 2018 lalu, terutama berkerjasama dengan Program KOTAKU, biasanya peserta di daerah kita minta hadir ke Banda Aceh, akan tetapi untuk tahun ini kami dari Balai yang turun ke setiap kota seperti pada hari ini pelaksanaan di Kota Lhokseumawe” paparnya.

Sebutnya, hingga tahun ini sudah ratusan tukang konstruksi yang telah memiliki sertifikasi dan sesuai yang diamanahkan oleh Undang-Undang No 2 tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, yaitu pada pasal 70 ayat (1) Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Sementara Ketua Panitia Iskandar Muda, mengatakan, pelaksanaan pembekalan dan uji sertifikasi bagi tukang konstruksi akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Dimana hari pertama akan dilaksanakan di BKL Aceh Utara, sedangkan hari ke dua akan dilakukan penguatan di gampong masing-masing.

Dikatakanya, ada beberapa landasan yang menjadi tujuan kegiatan ini, yaitu; (1). Menjalankan Amanah Undang undang No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, (2).Meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan produktifitas tenaga kerja konstruksi, (3). Meminimalisir Kecelakaan kerja konstruksi atau kegagalan bangunan, (4) Memudahkan tenaga kerja konstruksi dalam mendapatkan pekerjaan karena memiliki sertifikat Kompetensi kerja, dan (5). Sebagai jaminan kualitas infrastruktur Program KOTAKU tahun ini, dikarenakan para tukang yang mengikuti pembekalan dan sertifikasi ini akan terlibat langsung pada pembangunan infrastruktur program KOTAKU tahun ini.

Ketua Panitia juga menjelaskan kegiatan ini telah mendapatkan izin dari Tim Gugus covid-19, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pada lokasi kegiatan. (asp/rel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here