Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya
  • Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir
  • DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan
  • Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir
  • Awal Januari 2026, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1,279 Triliun ke Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026

Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

13/01/2026

DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan

13/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Januari 14
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

    13/01/2026

    Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

    13/01/2026

    DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan

    13/01/2026

    Balai Pengajian Darul Abrar Dibangun, Perkuat Pendidikan Keagamaan Aceh Utara

    13/01/2026

    Pembangunan Sekolah Rakyat Rp 250 Miliar Dimulai di Lhokseumawe

    12/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

    13/01/2026

    Awal Januari 2026, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1,279 Triliun ke Aceh

    13/01/2026

    Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

    12/01/2026

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Draft Perbup Beredar, Gaji Aparatur Gampong di Aceh Utara di Pangkas
Daerah

Draft Perbup Beredar, Gaji Aparatur Gampong di Aceh Utara di Pangkas

RedaksiBy Redaksi09/01/2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, tahun 2021 bakal memangkas gaji aparatur gampong di kabupaten setempat. Hal itu sesuai dengan beredarnya draf rancangan Perbup Aceh Utara di media sosial dalam sepekan terakhir ini terkait pemotongan gaji aparatur gampong.

Informasi yang diterima awak media dalam tahun 2020 gaji keuchik di Aceh Utara sebesar Rp 2.426.640 perbulan, Sekdes Rp 2.224.420 perbulan dan perangkat gampong Rp 1 juta perbulan. Namun, dalam draf rancangan Perbup Aceh Utara yang beredar itu hanya gaji keuchik yang tidak terjadi pemotongan. Sedangkan gaji sekdes dan gaji aparatur gampong akan dipotong hingga 55 persen dari gaji yang diterima pada tahun 2020.

Gaji Sekdes dari Rp 2.224.420 perbulan kini akan diterima sebesar Rp 600.000. Termasuk gaji para aparatur gampong seperti, Kaur, Kasi Gampong dan Kadus, menjadi Rp 450 ribu perbulan dari gaji tahun sebelumnya mencapai 1 juta.

Atas persoalan tersebut, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Aceh Utara bersama Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Utara, mengadukan nasib aparaturnya dengan Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat didampingi anggota DPRK Fauzi di Panglima Kupi Simpang Buloh, Lhokseumawe, pada Rabu (6/1).

Dalam pertemuan itu, Apdesi menolak keras draft yang beredar tidak resmi di media sosial, karena isinya sangat tidak sesuai dengan hasil rapat antara Apdesi dan Pemerintah Aceh Utara. Apdesi masih memperjuangkan jerih (Siltap) Aparatur lainnya sesuai dengan ketentuan PP No 11 tahun 2019.

Apdesi dan PPDI minta kepada seluruh gampong (Geuchik dan Keurani) di wilayah Aceh Utara untuk menunda segala tahapan pengerjaan RKPG- RAPBG – APBG, karena penyusunan APBG tidak boleh dan tidak bisa di lakukan jika hanya berpedoman kepada draft yang simpang siur kejelasannya. Tahapan APBG di tunda sampai adanya pertemuan lanjutan antara Perwakilan Apdesi-PPDI dengan Bupati Aceh Utara yang di fasilitasi oleh Ketua DPRK Aceh Utara.

“Ya teman-teman dari Apdesi dan PPDI Aceh Utara sudah menjumpai kami dan menyampaikan terkait beredarnya draft rancangan perbup untuk pemotongan gaji aparatur gampong,”ucap Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, kepada Rakyat Aceh, Jumat (8/1).

Ia mengatakan, pihaknya siap mengfasilitasi mencari solusi atas persoalan yang disampaikan tersebut. “Apakah dengan pak bupati atau pak wakil bupati untuk duduk bersama pengurus Apdesi atau forum keuchik di Aceh Utara, mencari solusi yang tepat agar tidak merugikan aparatur gampong sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat,”ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, pada November tahun lalu pengurus Apdesi, forum keuchik juga pernah melakukan audensi dengan DPRK Aceh Utara. “Ketika itu kami mengfasilitasi antara Apdesi dan forum kecuhik dengan tim TAPD yang diwakili oleh Asisten Setdakab Aceh Utara dan Kepala BPKD serta unsur terkait lainnya,”katanya.

Namun, kini beredar draft rancangan Perbup terkait pemotongan gaji aparatur gampong, sehingga para pengurus Apdesi, PPID kembali menjumpai pihaknya. “Sebenarnya, setiap persoalan itu pasti ada solusi jika diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, makanya sebelum Perbup itu disahkan harus diselesaikan dulu terkait harapan para aparatur gampong yang diperjuangkan oleh forum keuchik atau Apdesi dan PPID,”pintanya.
Sementara itu, beredarnya juga dimedia sosial jika draft tersebut tetap disahkan maka langkah selanjutnya yang akan Apdesi Aceh Utara ambil sebagai berikut :

1.Seluruh Geuchik di Aceh Utara akan Menonaktifkan Administrasi di Gampong masing-masing dengan cara pengembalian stempel ke Kantor Bupati Aceh Utara dan hal ini di koordinir langsung oleh Apdesi.
2.Seluruh Sekdes tidak akan menyusun APBG 2021.
3.Seluruh Kadus tidak akan melanjutkan proses pendataan penerima BLT-DD.
4.Akan di ajukan JR ke MA via PN di Aceh Utara dengan alasan hukum aturan lebih rendah (Perbup) tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi (PP)
5.Apdesi dan PPDI akan menyurati Komisi I DPRA terkait permasalahan ini.
6.Apdesi akan melakukan demo perdana ke kantor Bupati Aceh Utara yang baru. (ra/ap)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleFashion Chic X Mejuri Jewelry Collection of 2017
Next Article How to Refresh Your Purse Game in a Snap
Redaksi
  • Website

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026

Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

13/01/2026

DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan

13/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Kembali Copot Dua Pejabat Strategis, Ini Alasannya

13/01/2026

Gerak Cepat, Pemko Lhokseumawe Serahkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

13/01/2026

DPRK Bireuen Temukan Bantuan Bencana Menumpuk di Gudang Belum Tersalurkan

13/01/2026

Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

13/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Kayu Hanyut di Aceh Utara, Dimanfaatkan untuk Huntara Korban Banjir

By Redaksi13/01/2026

ASPOST.ID- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat sebanyak 769 batang kayu hanyut dengan total volume 1.260,49 meter…

Awal Januari 2026, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp1,279 Triliun ke Aceh

13/01/2026

Pembangunan Sekolah Rakyat Rp 250 Miliar Dimulai di Lhokseumawe

12/01/2026

Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

12/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.