Draft Perbup Beredar, Gaji Aparatur Gampong di Aceh Utara di Pangkas

ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, tahun 2021 bakal memangkas gaji aparatur gampong di kabupaten setempat. Hal itu sesuai dengan beredarnya draf rancangan Perbup Aceh Utara di media sosial dalam sepekan terakhir ini terkait pemotongan gaji aparatur gampong.

Informasi yang diterima awak media dalam tahun 2020 gaji keuchik di Aceh Utara sebesar Rp 2.426.640 perbulan, Sekdes Rp 2.224.420 perbulan dan perangkat gampong Rp 1 juta perbulan. Namun, dalam draf rancangan Perbup Aceh Utara yang beredar itu hanya gaji keuchik yang tidak terjadi pemotongan. Sedangkan gaji sekdes dan gaji aparatur gampong akan dipotong hingga 55 persen dari gaji yang diterima pada tahun 2020.

Gaji Sekdes dari Rp 2.224.420 perbulan kini akan diterima sebesar Rp 600.000. Termasuk gaji para aparatur gampong seperti, Kaur, Kasi Gampong dan Kadus, menjadi Rp 450 ribu perbulan dari gaji tahun sebelumnya mencapai 1 juta.

Atas persoalan tersebut, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Aceh Utara bersama Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Utara, mengadukan nasib aparaturnya dengan Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat didampingi anggota DPRK Fauzi di Panglima Kupi Simpang Buloh, Lhokseumawe, pada Rabu (6/1).

Dalam pertemuan itu, Apdesi menolak keras draft yang beredar tidak resmi di media sosial, karena isinya sangat tidak sesuai dengan hasil rapat antara Apdesi dan Pemerintah Aceh Utara. Apdesi masih memperjuangkan jerih (Siltap) Aparatur lainnya sesuai dengan ketentuan PP No 11 tahun 2019.

Apdesi dan PPDI minta kepada seluruh gampong (Geuchik dan Keurani) di wilayah Aceh Utara untuk menunda segala tahapan pengerjaan RKPG- RAPBG – APBG, karena penyusunan APBG tidak boleh dan tidak bisa di lakukan jika hanya berpedoman kepada draft yang simpang siur kejelasannya. Tahapan APBG di tunda sampai adanya pertemuan lanjutan antara Perwakilan Apdesi-PPDI dengan Bupati Aceh Utara yang di fasilitasi oleh Ketua DPRK Aceh Utara.

“Ya teman-teman dari Apdesi dan PPDI Aceh Utara sudah menjumpai kami dan menyampaikan terkait beredarnya draft rancangan perbup untuk pemotongan gaji aparatur gampong,”ucap Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, kepada Rakyat Aceh, Jumat (8/1).

Ia mengatakan, pihaknya siap mengfasilitasi mencari solusi atas persoalan yang disampaikan tersebut. “Apakah dengan pak bupati atau pak wakil bupati untuk duduk bersama pengurus Apdesi atau forum keuchik di Aceh Utara, mencari solusi yang tepat agar tidak merugikan aparatur gampong sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat,”ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, pada November tahun lalu pengurus Apdesi, forum keuchik juga pernah melakukan audensi dengan DPRK Aceh Utara. “Ketika itu kami mengfasilitasi antara Apdesi dan forum kecuhik dengan tim TAPD yang diwakili oleh Asisten Setdakab Aceh Utara dan Kepala BPKD serta unsur terkait lainnya,”katanya.

Namun, kini beredar draft rancangan Perbup terkait pemotongan gaji aparatur gampong, sehingga para pengurus Apdesi, PPID kembali menjumpai pihaknya. “Sebenarnya, setiap persoalan itu pasti ada solusi jika diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, makanya sebelum Perbup itu disahkan harus diselesaikan dulu terkait harapan para aparatur gampong yang diperjuangkan oleh forum keuchik atau Apdesi dan PPID,”pintanya.
Sementara itu, beredarnya juga dimedia sosial jika draft tersebut tetap disahkan maka langkah selanjutnya yang akan Apdesi Aceh Utara ambil sebagai berikut :

1.Seluruh Geuchik di Aceh Utara akan Menonaktifkan Administrasi di Gampong masing-masing dengan cara pengembalian stempel ke Kantor Bupati Aceh Utara dan hal ini di koordinir langsung oleh Apdesi.
2.Seluruh Sekdes tidak akan menyusun APBG 2021.
3.Seluruh Kadus tidak akan melanjutkan proses pendataan penerima BLT-DD.
4.Akan di ajukan JR ke MA via PN di Aceh Utara dengan alasan hukum aturan lebih rendah (Perbup) tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi (PP)
5.Apdesi dan PPDI akan menyurati Komisi I DPRA terkait permasalahan ini.
6.Apdesi akan melakukan demo perdana ke kantor Bupati Aceh Utara yang baru. (ra/ap)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here