ASPOST.ID- Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mendorong transformasi pola kerja nasional dengan mengimbau perusahaan menerapkan skema Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 sebagai bagian dari strategi efisiensi energi sekaligus peningkatan produktivitas kerja.

Langkah ini tidak hanya menyasar perusahaan swasta, tetapi juga mencakup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah menilai pola kerja hibrida mampu menjadi solusi adaptif di tengah tantangan global, termasuk tekanan terhadap konsumsi energi dan perubahan dinamika dunia kerja.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026), yang turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Menaker menegaskan bahwa implementasi WFH bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

“Pengaturan teknis, termasuk jadwal dan mekanisme kerja, diserahkan kepada perusahaan dengan tetap menjaga produktivitas serta kualitas layanan,” ujarnya.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi hak pekerja. Upah, tunjangan, dan hak normatif lainnya tetap diberikan secara penuh, sementara pelaksanaan WFH tidak memengaruhi hak cuti tahunan. Di sisi lain, pekerja tetap berkewajiban menjalankan tugas secara profesional meskipun bekerja dari lokasi berbeda.

Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor. Industri yang membutuhkan kehadiran fisik secara langsung seperti layanan kesehatan, energi, infrastruktur, transportasi, logistik, hingga sektor keuangan dikecualikan dari skema tersebut demi menjaga keberlangsungan layanan publik dan operasional.

Lebih jauh, pemerintah juga mendorong perusahaan untuk memperkuat budaya hemat energi melalui pemanfaatan teknologi efisien, pengendalian konsumsi energi, serta kebijakan operasional yang terukur. Kolaborasi antara manajemen, pekerja, dan serikat buruh dinilai krusial dalam memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dunia usaha tidak hanya mampu menjaga kinerja, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan energi nasional serta percepatan transisi menuju sistem kerja yang lebih berkelanjutan.(red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version