Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
  • Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik
  • Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup
  • Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18/04/2026

Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik

18/04/2026

Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup

18/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
  • Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik
  • Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup
  • Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI
  • Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang
  • Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita
  • Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global
  • Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Jokowi Izinkan Investasi untuk Industri Miras
Nasional

Jokowi Izinkan Investasi untuk Industri Miras

RedaksiBy Redaksi26/02/2021Updated:26/02/2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.

Itu tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat,” tulis Pasal 2 ayat 1 Perpres 10/2021 seperti dikutip, Kamis (25/2).

Selanjutnya, lampiran bidang usaha yang boleh mendapat aliran investasi tertuang dalam tiga lampiran. Pada lampiran ketiga, tercantum industri minuman keras mengandung alkohol pada daftar urutan ke-31.

“Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat,” tulis lampiran III perpres tersebut.

Bila penanaman modal dilakukan di luar daerah tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

Izin dan syarat yang sama juga berlaku untuk industri minuman mengandung alkohol anggur. Dengan izin ini, industri miras bisa memperoleh suntikan investasi dari investor asing, domestik, koperasi, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Investasi asing boleh mengalir dengan nilai lebih dari Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan. Tapi, wajib membentuk perseroan terbatas (PT) dengan dasar hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam negeri.

Tak hanya mengatur soal investasi ke industri miras, Jokowi juga memberi restu investasi bagi perdagangan eceran miras atau beralkohol masuk daftar bidang usaha yang diperbolehkan dengan persyaratan tertentu.

“Bidang usaha perdagangan eceran minuman keras atau beralkohol, persyaratan jaringan distribusi dan tempatnya khusus. Bidang perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol, persyaratan jaringan distribusi dan tempatnya khusus,” tulis daftar 44 dan 45 pada lampiran III. (cnnindonesia/ap)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18/04/2026

Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup

18/04/2026

Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI

17/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18/04/2026

Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik

18/04/2026

Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup

18/04/2026

Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI

17/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Nasional

Eks Kombatan GAM Arafat Ali Ikuti Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang

By Redaksi16/04/20260

ASPOST.ID- Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM., yang dikenal sebagai mantan pejuang Gerakan…

Lemhanas Gelar Retret Nasional Ketua DPRD di Akmil Magelang, Perkuat Kepemimpinan Daerah Dukung Asta Cita

16/04/2026

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Terpadu, Akselerasi UMKM Tembus Pasar Ekspor Global

16/04/2026

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, HRD Sambangi Abdya dan Buka Muscab PKB

16/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.