Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR
  • Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe
  • Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR
  • Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025
  • Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

19/05/2025

Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

19/05/2025

Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

19/05/2025
Kategori
  • Barat
  • Daerah
  • DAERAH
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 20
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

    19/05/2025

    Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

    19/05/2025

    Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

    19/05/2025

    Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025

    18/05/2025

    Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

    15/05/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

    09/05/2025

    Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

    08/05/2025

    Humas Polri Perlu Adaptif Hadapi Serangan Digital dan Era Post-Truth

    08/05/2025

    Bill Gates Akan Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

    08/05/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Mahasiswa dan Aparatur Gampong Segel Pendopo Bupati Aceh Utara
Daerah

Mahasiswa dan Aparatur Gampong Segel Pendopo Bupati Aceh Utara

RedaksiBy Redaksi19/03/2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Massa demo yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe dan Aceh Utara bersama Aparatur Desa Aceh Utara Mengugat (ADAM) menyegel pendopo bupati Aceh Utara, di Kota Lhokseumawe, Kamis (18/3). Massa juga mendirikan tenda didepan pagar pendopo bupati setempat.

Kehadiran mereka hanya untuk menuntut Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, agar mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 tahun 2021 tentang Alokasi Dana Gampong. Awalnya, pendemo melakukan aksi dan berorasi di Tugu Rencong Simpang Kuta Blang Lhokseumawe. Kemudian, melakukan long march menuju ke pendopo bupati Aceh Utara.

Namun, sayangnya hingga siang hari kehadiran mereka tidak ada yang menjumpainya. Termasuk Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, terkesan memilih bungkam dan tidak keluar dari pendoponya. Akhirnya, pendemo menyegel pintu gerbang pendopo dengan spanduk bertuliskan “Pendopo Disegel Rakyat”. Selain itu menyegel gerbang utama juga mendirikan tenda darurat didepan dan dipajang spanduk bertuliskan “Posko Perlawanan Rakyat”.

Aksi yang dilancarkan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi bersama Aparatur Desa Aceh Utara Mengugat (ADAM) itu mendapatkan pengawalan ketat dari personel Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe serta Satpol PP Aceh Utara.

Munzir Abe selaku penganggungjawab aksi, menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemkab Aceh Utara, dan DPRK setempat. Pasalnya, Pemkab dan DPRK sama-sama tidak peduli terhadap nasib para aparatur gampong di Aceh Utara.

Disebutkan, aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan pihaknya, tapi pemerintah seperti kurang merespon apa yang menjadi tuntutan mereka. “ Ini kan pemerintah sudah tuli dan bisu serta diam dengan seribu bahasa. Kekuasaan yang dipegang bukan untuk menyelesaikan persoalan rakyat malah menindas rakyat,”ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, terkait penyegelan pendopo dan mendirikan tenda di depan pagar pendopo bupati Aceh Utara, sebagai bentuk protes terhadap Perbup Aceh Utara Nomor 3 tahun 2021. “ Kalau memang bupati tidak menggubris aksi yang dilakukan ini, maka siap-siap kami akan turunkan massa yang lebih besar lagi,”tegasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, mereka mendesak Bupati Aceh Utara, untuk mencabut Perbup No 3 Tahun 2021 tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara, tahun anggaran 2021.

Mendesak Bupati Aceh Utara, mengembalikan uang anak yatim-piatu yang utuh di kabupaten Aceh Utara, supaya mereka dapat menikmati hidup sebagai mana mestinya. Mendesak Bupati Aceh Utara, megembalikan uang majelis ta’lim ke mesjid dan desa, agar majelis ta’lim dapat berlangsung di masjid-masjid dalam lingkungan Aceh Utara.

Mendesak Bupati Aceh Utara, mengalokasikan penghasilan tetap, tunjangan dan jaminan Sosial bagi aparatur gampong sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa serta besaran penghasilan tetap Aparatur Gampong harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

Perbup No 3 tahun 2021 itu telah menghalangi peran desa dalam mewujudkan cita-cita Kemerdekaan Yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta beberapa tuntutan lainnya. (harianrakyataceh/ap)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePerta Arun Gas Komitmen Tingkatkan Operational Excellence Perusahaan
Next Article Simpan Narkoba, Mantan Kabid Bina Marga Lhokseumawe Diciduk Polisi
Redaksi
  • Website

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

19/05/2025

Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

19/05/2025

Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

19/05/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Said Bachtiar Jadi Plt Kepala Dinas PUPR

19/05/2025

Wali Kota Tunjuk A.Haris jadi Plt Sekda Lhokseumawe

19/05/2025

Wali Kota Lhokseumawe Diisukan Ganti Sekda dan Kadis PUPR

19/05/2025

Wali Kota Sayuti Pimpin Rapat Bahas Belanja Hibah dan Bansos 2025

18/05/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Hasbi: Saatnya Bersatu untuk Mensejahterakan Rakyat Aceh

By Redaksi15/05/2025

ASPOST.ID- Ketua Satgassus Swasembada Pangan dan Infrastruktur Provinsi Aceh, Hasbi, ST, menyampaikan sudah saatnya semua…

Wali Kota Sayuti: ASN Nongkrong di Warkop Jam Kerja Silahkan Foto Kirim ke Saya

14/05/2025

Kapolres Lhokseumawe Bahas Isu Kamtibmas Bersama Prof. Dr. Apridar

14/05/2025

Polres Lhokseumawe Bongkar Kasus 1.912 Butir Ekstasi, Satu Kurir Diciduk

14/05/2025
Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.