ASPOST.ID- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Prof Dr Yasonna H Laoly SH MSc melantik Drs Meurah Budiman SH MH sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Rabu (10/3/2021) siang.
Pelantikan yang dilanjutkan dengan serah terima jabatan itu dilaksanakan di Aula Umar Senoaji Ditjen KI lantai 18 Gedung Eks Centra Mulia Jakarta Selatan (Jaksel). Meurah Budiman dilantik menggantikan Heni Yuwono MSi yang ditunjuk sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan itu, Menteri Yasonna melantik 53 pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham. Selain ditempatkan di kementerian, banyak juga pejabat pratama tersebut yang ditempatkan di berbagai provinsi di Indonesia. Ada yang ditugaskan sebagai kakanwil, ada juga sebagai kepala imigrasi. Khusus untuk Aceh hanya tiga pejabat yang dilantik. Selain Meurah Budiman, pejabat tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Aceh lainnya yang dilantik adalah Heri Azhari BcIP SSos sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas). Berikutnya, Rachmat Renaldy SH MH yang dilantik sebagai Kepala Divisi Administrasi.
Heri Azhari sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Curup, Bengkulu. Sedangkan Rachmat Renaldy sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Siapa Meurah?
Pria yang tekun menuntut ilmu ini lahir di Nagan Raya, Aceh, 4 Maret 1968. Saat itu Nagan masih menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Barat, belum mengalami pemekaran.
SD hingga SMA dia tamatkan di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat. Kemudian Meurah diterima sebagai mahasiswa di Program Studi PMP/Kn pada FKIP Universitas Syiah Kuala. Ia lulus tahun 1991.
Karena sudah bekerja di Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah pun memperdalam ilmu hukumnya. Lalu ia kuliah S1 Jurusan Hukum Pidana pada Universitas Muhammadiyah Banda Aceh dan lulus tahun 2005.
Merasa tak puas dengan dua gelar, ia lanjutkan studi S2 Magister Hukum Pidana di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan lulus tahun 2008. Sekarang pun Meurah sedang kuliah program doktoral (S3) di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Meurah adalah sosok yang sudah kenyang makan asam garam memimpin lembaga pemasyarakatan (LP). Ia awali karier sebagai Kasi Rumah Tahan Negara dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara pada Kanwil Kemenkumham Aceh tahun 1994 hingga 2000.
Meurah kemudian ditugaskan menjadi Kepala LP Meulaboh pada 2000-2005. Kemudian, dipindah menjadi Kapala LP Langsa. Dua tahun di sini, Meurah dipindah menjadi Kepala LP Lhokseumawe (2007-2010).
Kaya pengalaman memimpin LP di Aceh, Meurah mulai dipindah sebagai Kepala LP Tanjung Pinang di Kepulauan Riau (2010-2011). Dari Riau dia dimutasi ke Medan sebagai Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (2012-2014). Meurah dikembalikan ke Aceh dengan jabatan yang sama pada tahun 2014. Jabatan Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkumham Aceh ini dia emban hingga 2017.
Kaya pengalaman memimpin LP di Aceh, Meurah mulai dipindah sebagai Kepala LP Tanjung Pinang di Kepulauan Riau (2010-2011). Dari Riau dia dimutasi ke Medan sebagai Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (2012-2014). Meurah dikembalikan ke Aceh dengan jabatan yang sama pada tahun 2014. Jabatan Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkumham Aceh ini dia emban hingga 2017.
Dari Aceh, Meurah dipindah ke Gorontalo. Di sana ia menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo (2017-2018). Hanya setahun lebih di Gorontalo, suami Zuraidah ini dikembalikan ke Aceh sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh (2018-2020).
Dari Aceh, ayah dua anak ini dipindah sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (2020 hingga 9 Maret 2021). Terhitung 10 Maret 2021, Meurah dilantik jadi Kakanwil Kemenkumham Aceh.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Prof Dr Yasonna H Laoly meminta 53 pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham yang ia lantik Rabu (10/3/2021) siang harus peka dan sensitif terhadap kondisi saat ini.
“Sebagai pejawab publik jangan sampai mengambil kesempatan dalam kesempitan, karena setiap penyimpangan cepat atau lambat akan terbaca dan diketahui oleh publik,” ujarnya di tempat pelantikan, Aula Umar Senoaji Ditjen KI lantai 18 Gedung Eks Centra Mulia Jakarta Selatan.
Ia ingatkan bahwa di mana pun ditugaskan, di pundak seseorang yang baru dilantik tersemat amanah besar, amanah negara, dan amanah rakyat. Menkumham berpesan agar pejabat yang baru dilantik melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, berbuat yang terbaik untuk kementerian.
Dia juga mengatakan bahwa pejabat yang baru dilantik harus mampu mencerna, mengolah, dan merealisasikan kebijakan serta memastikan roda organisasi di bawahnya bergerak ke arah yang sama, ke arah yang sudah ditentukan. “Oleh karena itu jaga integritas, karena sebesar apa pun amanah yang dibebankan, kita harus mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat, tetapi juga dan terlebih lagi kepada Tuhan Yang Mahakuasa,” tutup Yasonna. (serambinews/ap)